NTT-Timor Leste bangun pos pengawasan narkoba

id ntt tomor leste bnn

NTT-Timor Leste bangun pos pengawasan narkoba

badan narkotika nasional (BNN) (bnn.go.id)

Kupang (Antara Jogja) - Badan Narkotika Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Timor Leste berencana membangun pos bersama pengawasan narkoba di pintu pelintasan utama Motaain di Kabupaten Belu.

"Pos layanan dan pengawasan bersama satu atap itu akan melibatkan semua unsur petugas termasuk Kepolisian Timor Leste dan Indonesia, TNI Penjaga Perbatasan, Imigrasi, Bea Cukai dan sejumlah instansi teknis lainnya di perbatasan," kata Kepala Badan Narkotika Nusa Tenggara Timur (NTT) Alo Dando di Kupang, Kamis.

Dia mengatakan hal itu menjawab langkah nyata Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT untuk menghalau masuknya jaringan dan sindikat narkoba internasional melalui Timor Leste ke wilayah provinsi seribu pulau itu, untuk selanjutnya dipasarkan dan dijual ke luar di seluruh Indonesia.

Menurut Alo, rencana pembangunan pos pengawasan narkotika bersama Pemerintah Timor Leste di perbatasan negara itu, sudah melalui pembicaraan di tingkat pemerintah di Timor Leste.

"Selain Badan Narkotika NTT dan Direktur Narkoba Polda NTT melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Timor Leste, secara nasional pembicaraan bilateral juga sudah dilakukan antarmenteri terkait hal ini," kata Alo.

Selain akan melibatkan semua pihak baik dari Indonesia maupun Timor Leste dalam pos pengawasan narkoba yang akan dibangun di zona netral di perbatasan negara di Motaain dan Batugade tersebut, dalam pos pengawasan itu juga akan dipasang sejumlah alat canggih agar bisa mendeteksi sejumlah jenis dan macam obat-obat terlarang yang akan diselundupkan tersebut.

Dengan begitu, lanjut dia, upaya yang akan dilakukan oleh gembong dan sindikat narkoba internasional untuk membawa masuk barang haram yang bisa berdampak kematian kepada penggunannya itu, bisa terlacak dan dihalau segera.

"Ini langkah satu-satunya yang akan kita lakukan untuk mengatasi sindikat perdagangan narkoba internasional melalui jalur Timor Leste di perbatasan negara Motaain itu," katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Alo, jalur lintasan darat perbatasan RI-Timor Leste di Motaain Kabupaten Belu, menjadi jalur aman pelintasan barang haram itu, karena minimnya pengawasan dan dukungan peralatan di perbatasan.

Memahami konteks tersebut, maka Pemerintah Indonesia dalam hal ini Badan Narkotiika Nusa Tenggara Timur berkepentingan untuk melakukan kerja sama dengan Pemerintah Timur Leste khususnya unsur penjaga perbatasan negara bekas provinsi ke-27 Indonesia itu, agar bisa melakukan aktivitas pengawasan bersama.

"Dengan kerja sama dan pembangunan Pos Pengawasan bersama itu diharapkan akan lebih memberikan kemungkinan pemutusan jaringan sindikat ini, karena semua barang dan orang yang melintas di perbatasan tersebut pasti harus diperiksa khusus terkait narkoba," katanya. (KR-YHS)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024