Pemkab: pembebasan lahan Gua Pindul selesai 2015

id gua pindul

Pemkab: pembebasan lahan Gua Pindul selesai 2015

Sejumlah wisatawan menggunakan pelampung menyusuri Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto Antara)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan pembebasan lahan di sekitar Gua Pindul selesai pada 2015, sehingga diharapkan mampu meredam konflik yang selama ini terjadi.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Gunung Kidul Tommy Harahap di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan hari ini pemkab sudah melakukaan koordinasi lintas satuan perangkat kerja daerah (SKPD).

"Hari ini kami membahas di antaranya mengenai masalah detail engineering desaign (DED) penataan kawasan Pindul dan retribusi," kata Tommy.

Dia mengatakan dalam penataan kawasan Gua Pindul termasuk pembebasan lahan telah dianggarkan sebesar Rp6 miliar. "Sesuai dengan instruksi bupati, kami menargetkan akhir tahun selesai semua, dan saat ini masuk dalam tahap perencanaan," katanya.

Tommy mengatakan ada empat tahap untuk penyelesaian, di antaranya persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan penyerahan. "Setiap tahapan tidak bisa berdiri sendiri membutuhkan kerja sama dengan pihak lain, misalnya persiapan membutuhkan izin gubernur," katanya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Gunung Kidul Supartono mengatakan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk pembebasan lahan di sekitar Gua Pindul.  "Pembebasan untuk menyelesaikan konflik yang selama ini belum selesai," katanya.

Supartono mengaku tidak khawatir jika ada salah seorang pemilik lahan tidak terima, maka pemkab akan menitipkan ke pengadilan. Dia optimistis tahun ini konflik Gua Pindul selesai. "Tim aprisal yang akan mengukur harga tanah, dan di luar kewenangan pemkab," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024