DIY diharapkan siapkan perda pemanfaatan produk lokal

id diy

DIY diharapkan siapkan perda pemanfaatan produk lokal

Asmindo (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan pemerintah daerah setempat menyiapkan peraturan daerah yang mengatur tentang pemanfaatan produk lokal.

"Regulasi itu khususnya bisa diterapkan untuk industri perhotelan maupun properti lainnya yang ada di DIY untuk menggunakan produk lokal," kata Wakil Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Endro Wardoyo di Yogyakarta, Senin.

Menurut Endro peraturan daerah (perda) tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan produksi domestik di tengah persaingan usaha yang ketat saat memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir 2015.

"Sebab tanpa kesiapan maksimal pasar domestik akan terpuruk, karena berpotensi didominasi produk luar saat memasuki MEA," kata dia.

Menurut dia, upaya kongkrit perlindungan terhadap produk lokal itu misalnya diwujudkan dengan mewajibkan setiap usaha properti serta perhotelan di untuk mengisi perlengkapan interior menggunakan furnitur lokal, atau buatan perajin mebel di DIY.

"Misalnya mewajibkan 30-40 persen penggunaan produk lokal bagi hotel atau apartemen," kata dia.

Kendati demikian, ia mengatakan, sosialisasi mengenai persiapan, konsekuensi, maupun keuntungan saat memasuki MEA juga masih perlu digencarkan pemerintah kepada kalangan pengusaha di DIY agar mereka lebih berani bersaing.

Sementara itu, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Mudrajad Kuncoro mengatakan menghadapi MEA 2015 pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan persaingan usaha guna melindungi produk lokal dari dominasi produk luar.

"Tanpa pengawasan persaingan usaha yang ketat, para pelaku usaha lintas negara akan secara bebas melakukan transaksi hingga mampu menghancurkan pasar domestik," kata Mudrajad.

Menurut dia, hal itu akan lebih diperparah apabila negara-negara yang melakukan transaksi usaha tersebut tidak memiliki hukum persaingan usaha di negaranya. "Oleh karena itu tetap perlu ada upaya kontrol dari pemerintah agar persaingan tetap berlangsung sehat," katanya.

(L007)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024