Usulan pembukaan sub-pangkalan elpiji Bantul belum disetujui

id gas elpiji pangkalan

Usulan pembukaan sub-pangkalan elpiji Bantul belum disetujui

Elpiji 3kg (Foto antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Usulan pembukaan sub-pangkalan elpiji ukuran tiga kilogram oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, di beberapa kecamatan belum disetujui Pertamina.

"Belum ada pembukaan baru sub-pangkalan elpiji, karena kuota elpiji untuk Bantul juga belum ditambah, selama belum ada tambahan kuota, untuk pangkalan belum bisa nambah," kata Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanto di Bantul, Rabu.

Pada awal tahun ini, pihaknya telah mengusulkan pembukaan sub-pangkalan baru di beberapa kecamatan yang disinyalir ketersediaan pangkalan belum sesuai dengan rasio kebutuhan rumah tangga konsumen bahan bakar bersubsidi tersebut.

Ia mengatakan beberapa kecamatan tersebut, di antaranya Dlingo, Pajangan, Sanden, Bambanglipuro, dan Kretek, yang mana memiliki wilayah luas namun belum diimbangi dengan persediaan elpiji di pangkalan.

"Saya bisa mengatakan perlu sub-pangkalan baru karena saya hitung rasio pangkalan dengan konsumen kurang, makanya kalau Pertamina mau mendirikan pangkalan ya kami usulkan di wilayah kecamatan itu," katanya.

Ia juga mengatakan dari sisi ketersediaan pangkalan di seluruh Bantul yang sekitar 700 pangkalan sebenarnya memadai, namun keberadaannya belum merata, seperti di wilayah Kecamatan Bantul dan Sewon itu, justru banyak berdiri pangkalan.

"Kami belum tahu pasti alasan belum bisa nambah pangkalan, karena pendirian pangkalan itu murni kewenangan Pertamina, karena nanti Pertamina yang akan memasok elpiji untuk pangkalan itu," katanya.

Ia mengatakan usulan pembukaan sub-pangkalan tersebut untuk pemerataan distribusi elpiji agar tidak banyak terserap ke pengecer akibat minimnya pangkalan, sehingga konsumen bisa mudah mendapatkan elpiji dengan harga normal.

Selain sub-pangkalan, pihaknya juga mengusulkan tambahan kuota elpiji tiga kilogram sebesar 25 persen dari kuota tetap harian yang sekitar 19.800 tabung, sehingga jika direalisasikan menjadi sekitar 25 ribu tabung per hari.

"Kalau disetujui paling cepat direalisasikan pada Maret, usulan tambahan mempertimbangkan pertumbuhan rumah tangga, industri mikro, dan antisipasi perpindahan elpiji 12 kilogram ke tiga kilogram," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024