Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan inspeksi mendadak layanan perekaman data untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik di sejumlah kecamatan perbatasan.
"Tadi sidak layanan e-KTP di Kecamatan Sewon dan Kasihan, lokasi itu dipilih karena merupakan wilayah perbatasan dengan Yogyakarta sehingga rawan pemalsuan identitas," kata Anggota Komisi A DPRD Bantul, Nur Laili Maharani usai sidak, Rabu.
Selain untuk mengantisipasi kemungkinan pemalsuan identitas, kata dia sidak bertujuan untuk memastikan tidak ada pungutan liar yang dibebankan kepada warga, mengingat pelayanan perekaman data diri tersebut tidak dipungut biaya.
Menurut dia, saat menemui petugas, pihaknya meminta agar tidak ada pungutan kepada masyarakat, misalnya sumbangan kas seikhlasnya, selain itu juga meminta agar layanan diberikan secepatnya untuk menghindari adanya calo pembuatan KTP.
"Misalnya lama pembuatan KTP kalau sampai lima hari, ini akan memicu adanya calo yang menawarkan jasa pembuatan KTP lebih cepat," kata anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Namun demikian, dalam sidak tersebut pihaknya tidak mendapati adanya pungutan, kerawanan pemalsuan data juga kerawanan munculnya calo, dan proses perekaman data berjalan lancar bahkan pembuatan KTP bisa diselesaikan dalam beberapa hari.
Ia mengatakan, di Kecamatan Sewon pembuatan KTP hanya butuh waktu satu sampai dua hari, sementara di Kecamatan Kasihan bisa ditunggu, namun masing-masing kecamatan rata-rata bisa menyelesaikan pembuatan sekitar 30 keping KTP per hari.
"Tidak ada persoalan berarti yang kami dapati, petugas hanya mengeluhkan lambatnya koneksi internet dan alat sering ngadat. Besok (Kamis, 29/1) kami akan menyasar Kecamatan Bantul dan Kecamatan Banguntapan," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Fenty Yusdayati mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah e-KTP palsu, temuan tersebut berawal dari laporan sejumlah pihak yang mengirimkan surat konfirmasi untuk pengecekan.
"Misalnya dari bank, perusahaan asuransi bahkan dari pihak kepolisian yang meminta kami untuk melakukan pengecekan KTP, setelah kami cek memang tidak sesuai, nomor induk kependudukan (NIK)-nya tidak ada di dalam server," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
BRIN menguji 7 perangkat KTP-el di Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 5:51 Wib
Bantul sosialisasikan pembelian elpiji bersubsidi dengan menunjukkan KTP
Rabu, 20 Maret 2024 21:13 Wib
Sleman terus tingkatkan tertib adminduk masyarakat
Senin, 4 Maret 2024 12:57 Wib
Bantul terus sosialisasikan ke kelompok tani penebusan pupuk dengan KTP
Rabu, 28 Februari 2024 21:58 Wib
Harus dibuatkan KTP baru, warga Demak, Jateng, korban banjir kehilangan KTP
Selasa, 20 Februari 2024 13:59 Wib
Disdukcapil Kota Yogyakarta kebut rekam e-KTP bagi pemilih pemula
Selasa, 13 Februari 2024 8:27 Wib
Disdukcapil Kulon Progo melayani perekaman KTP-el pada pemilih pemula
Jumat, 9 Februari 2024 9:02 Wib
Seluruh pangkalan Yogyakarta menerapkan pembelian elpiji 3 kg pakai KTP
Selasa, 6 Februari 2024 10:17 Wib