Polisi Sleman amankan mobil pengangkut minuman keras

id minuman keras

Polisi Sleman amankan mobil pengangkut minuman keras

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Sleman (Antara Jogja) - Kepolisian Sektor Depok Barat, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan sebuah mobil box yang mengangkut 1.786 botol minuman keras, Rabu.

"Selain mobil box bernomor polisi H-1816-HF yang mengangkut 1.786 botol minuman keras, kami juga mengamankan pengemudinya yakni D (36) warga Magelang, Jawa Tengah," kata Kapolsek Depok Barat Kompol Lutfi.

Menurut dia, aktivitas tersangka D yang diduga sebagai pemasok minuman keras ke sejumlah pedagang pengecer di wilayah Kabupaten Sleman itu, telah diamati sejak beberapa waktu lalu.

"Sebelum ditangkap, tersangka D terlebih dahulu memasok minuman keras ke sejumlah pengecer/pedagang di kawasan Nologaten, Caturtunggal, Kecamatan Depok, dan Kalasan," katanya.

Ia mengatakan dalam pemeriksaan sementara, tersangka D mengaku minuman keras tersebut diambil dari Solo, Jawa Tengah, dan dipasok ke sejumlah pengecer di Prambanan, Kalasan, dan Depok, Sleman. "Tersangka ini akhir tahun lalu juga pernah ditangkap jajaran Polsek Prambanan, Sleman, dalam kasus yang sama," katanya.

Lutfi mengatakan penangkapan terhadap mobil box dan tersangka ini bermula dari patroli keamanan rutin yang digelar jajaran Polsek Depok Barat.

"Saat patroli melintas di sebuah warung, petugas curiga dengan mobil box bernomor polisi H-1816-HF yang berhenti di depan warung tersebut. Kecurigaan petugas ini juga didasari bahwa pemilik warung Ek ditengarai sebagai penjual minuman keras. Bahkan Ek juga pernah terjaring operasi yustisi penjualan minuman keras," katanya.

Ia mengatakan mobil box yang berhenti di depan warung itu langsung pergi saat didekati mobil polisi yang sedang patroli. "Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Pos Lalu Lintas untuk menghentikan mobil box tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan muatan mobil, ternyata minuman keras," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024