Disperindagkop Bantul temukan apel impor amerika

id apel import

Disperindagkop Bantul  temukan apel impor amerika

ilustrasi (Foto Antara)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menemukan dua jenis apel impor asal Amerika Serikat yang dijual pedagang buah-buahan di wilayah setempat.

"Kami kemarin ke Imogiri dan ke beberapa pedagang buah, ternyata masih ada yang menjual, kemudian tadi kami juga menemukan di sebuah swalayan," kata Kepala Disperindagkop Bantul, disela memantau di salah satu swalayan Bantul, Jumat.

Seperti diberitakan, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan kebijakan larangan impor apel dari California, Amerika Serikat, menyusul adanya bakteri yang terkandung dalam buah tersebut usai dilakukan penelitian oleh tim kesehatan.

Menurut dia, pihaknya mengakui sudah sepekan ini pihaknya melakukan pemantauan ke sejumlah pasar tradisional, pedagang buah dan toko modern, dan hasilnya masih banyak pedagang yang menjual apel Amerika Serikat jenis Gala dan Grany Smith tersebut.

"Petugas yang datang tidak melakukan penarikan ataupun menyita, namun hanya ambil sampel untuk dibawa ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan meminta pedagang tidak menjualnya. Kalau di Pasar Bantul tidak ada yang jual," katanya.

Selain apel, kata dia pihaknya juga menjumpai beberapa produk minuman asal California Amerika Serikat yang diduga menggunakan sari apel yang dilarang karena kandungan bakteri `Listeria Monocytogenes` itu, seperti Happy Apple, Carnival dan merbs candy (sejenis permen).

"Kalau sudah kami datangi lalu di kemudian hari masih menjual produk yang dilarang padahal belum ada aturan yang membolehkan, maka akan kami beri peringatan," katanya.

Sementara itu, Marketing dan Staf Umum swalayan `Purnama` Elya Sunarti mengakui sudah mengetahui jika ada beberapa jenis apel yang dilarang, namun dirinya tidak tahu secara pasti bagaimana ciri-ciri fisik apel yang dilarang tersebut sehingga masih menjual produknya.

"Hanya tahu dari internet, selama ini sosialisasi masih kurang," katanya saat didatangi petugas gabungan dari Disperindagkop Bantul.

Pihaknya kemudian menarik apel yang dilarang itu untuk dibawa ke gudang toko, dan pihaknya mengaku tidak akan menjual ke konsumen dan berhenti kulakan buah tersebut yang selama ini mengambil dari Pasar Induk Giwangan Yogyakarta.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024