Bantul (Antara Jogja) - Broadcast atau penyebaran pesan berantai melalui telepon seluler mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat seluruh Indonesia merupakan informasi tidak benar, kata sumber resmi dari Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saya juga dapat pesan itu, namun saya justru tanya itu informasi dari mana, makanya tidak betul kalau ada pemutihan pajak kendaraan," kata Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Polres Bantul Ipda Sutrisno saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut di Bantul, Jumat.
Dalam pesan tersebut tertulis `PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN DI SAMSAT SELURUH INDONESIA. DENDA DIHAPUSKAN, BBN GRATIS. BERLAKU 17 DES 2014 S/D 28 FEB 2015. HARI MINGGU BUKA...! TOLONG KIRIM KEPADA TEMAN TEMAN YG LAIN.. Semoga Bermanfaat`.
Menurut dia, kalau ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor, baik itu denda, bea balik nama (BBN) bukan dari program nasional, melainkan pemerintah daerah (pemda) misalnya kalau di Bantul, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
"Kalau ada pemutihan yang mengadakan biasanya dari Dinas Pendapatan Daerah, tidak ada hubungannya dengan kepolisian, saat ini kami di Kantor Samsat Polres Bantul tetap melaksanakan proses seperti biasa," katanya.
Dengan demikian, kata dia, jika ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang menginformasikan kepada masyarakat luas dari dinas pendapatan, bukan institusinya karena pendapatan pajak kendaraan telah dikelola pemda setempat.
"Namun (jika ada program pemutihan) yang ditanya polisi, dan untuk kabar ini kami sudah pastikan lagi ke DPPKAD Bantul tidak ada pemutihan, dan program tersebut belum tentu ada setiap tahun, kalau tidak salah terakhir pemutihan pada 2012," katanya.
Ia juga mengatakan sampai saat ini institusinya tidak mendapat kabar adanya pemutihan pajak kendaraan dari Kantor Samsat. "Kalau (kabar pemutihan) itu benar, saya juga senang, karena saya juga punya kendaraan plat luar daerah," katanya bercanda.
Menurut dia, kalau ada program pemutihan pajak kendaraan biasanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, karena program tersebut akan memudahkan dan meringankan terutama pemilik kendaraan yang terlambat bayar pajak.
Pesan berantai terkait pemutihan pajak kendaraan tersebut santer terdengar di kalangan masyarakat, salah satunya warga Kepuhan, Desa Timbulharjo Bantul, Erfanto, yang mengaku mendapat pesan tersebut dari temannya.
"Saya menerima pesan itu beberapa hari lalu, saya tanyakan ke teman-teman ada yang menerima, ada yang tidak, makanya saya ingin tahu kebenaran kabar itu," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
PLN Icon Plus uji coba kendaraan listrik Jakarta-Mandalika, NTB
Minggu, 21 April 2024 20:53 Wib
Selama arus mudik Lebaran 2024, transaksi di SPKLU naik lima kali lipat
Minggu, 21 April 2024 18:45 Wib
Selama Lebaran 2024, sebanyak 109 ribu kendaraan lintasi Tol Solo-Yogya-YIA
Kamis, 18 April 2024 6:18 Wib
1,39 juta kendaraan masuk Jabotabek
Rabu, 17 April 2024 19:26 Wib
406 ribu mobil masih keluar masuk Jabotabek
Rabu, 17 April 2024 19:22 Wib
Sebanyak 728 ribu kendaraan wisatawan dan pemudik masuk Gunungkidul
Selasa, 16 April 2024 10:27 Wib
Pengemudi arus balik Lebaran 2024 diminta pastikan BBM kendaraan cukup
Selasa, 16 April 2024 5:48 Wib
907 ribu kendaraan belum pulang ke Jabotabek
Selasa, 16 April 2024 5:39 Wib