Gunung Kidul akan alami kekosongan jabatan bupati

id gunung kidul

Gunung Kidul akan alami kekosongan jabatan bupati

Kabupaten Gunung Kidul (Foto Istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengalami kekosongan jabatan bupati bila pemilihan kepala daerah digelar pada akhir 2015 karena masa jabatan bupati periode berjalan berakhir 27 Juli.

Asisten Sekda II/Bidang Pemerintahan Setda Gunung Kidul Tommy Harahap di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan, pengisian Plt Bupati Gunung Kidul menjadi kewenangan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

"Kalau pemilihan kepala daerah (pilkada) diundur, akan terjadi kekosongan jabatan bupati. Namun demikian, sesuai dengan pengalaman tahun sebelumnya, gubernur menunjuk pejabat provinsi untuk mengisi kekosongan tersebut," kata Tommy.

Ia mengatakan pengisian plt bupati dipersiapkan selama enam bulan sebelumnya. Termasuk di dalamnya mulai memperhitungkan posisi sekretaris daerah karena tahun ini juga pensiun.

"Plt sekda nanti bisa ditunjuk oleh plt bupati. Sepengetahuan saya, posisinya bisa dirangkap oleh pejabat eselon II," katanya.

Tommy mengatakan tidak menutup kemungkinan juga bisa diambil dari kalangan pejabat daerah. Dengan catatan, yang terpilih mampu menjabat dengan baik. Namun demikian, mekanisme Plt bupati menjadi kewenangan gubernur.
"Tapi kalau pejabat di daerah ada yang bagus bisa jadi diperhitungkan oleh gubernur," kata dia.

Ia memperkirakan jabatan plt akan berlangsung lebih dari lima bulan. Hal ini dikarenakan proses pelaksanaan pilkada belum jelas, dan kemungkinan baru akan mulai pada Januari 2016.

"Plt bupati dipastiakan akan lebih lama dibandingkan plt sebelumnya yang hanya sekitar tiga bulan, untuk tahun ini kemungkinan bisa satu tahun bahkan lebih," katanya.

Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan mengatakan masih menunggu peraturan untuk melakukan tahapan pilkada langsung karena masih �harus menunggu Peraturan KPU.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024