KPU Bantul laksanakan Pilkada serentak gelombang pertama

id KPU Bantul

KPU Bantul laksanakan Pilkada serentak gelombang pertama

Ketua KPU Bantul, DIY M Johan Komara (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kemungkinan akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada gelombang pertama yakni Desember 2015.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Muhammad Johan Komara di Bantul, Rabu, mengatakan, terdapat beberapa poin yang telah disepakati panitia kerja (panja) terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di antaranya pelaksanaan Pilkada serentak namun secara gelombang.

"Akhir masa jabatan Bupati Bantul pada 27 Juli 2015, jika ketentuan ini ditetapkan dalam proses revisi UU Pilkada, maka pelaksanaan Pilkada Bantul akan dilaksanakan pada 2015 ini," katanya.

Menurut dia, poin revisi UU Pilkada disepakati digelar serentak namun waktunya bergelombang yakni gelombang pertama pada Desember 2015 untuk daerah yang masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2015 dan semester pertama 2016.

Kemudian gelombang kedua dilaksanakan pada Februari 2017 untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya pada semester kedua 2016 dan seluruh kepala daerah yang akhir masa jabatan pada 2017.

Selanjutnya gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018 untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2018 dan 2019, sedangkan Pilkada serentak secara nasional akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Johan mengatakan, meskipun beberapa poin revisi terhadap UU Pilkada telah dibawa ke forum rapat paripurna DPR dan ditetapkan paling lama pada 18 Februari 2015, namun sampai saat ini lembaga penyelenggara pemilu di daerah ini masih menunggu peraturan pelaksanaannya.

"Prinsipnya kami menunggu revisi UU tersebut ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran negara terlebih dahulu," katanya.

Sebab, kata dia, KPU RI akan akan mengeluarkan Peraturan KPU sebagai regulasi turunan dari UU Pilkada yang menjelaskan petunjuk teknis pelaksanaan yang lebih detail.

(KR-HRI)