Pemkab didorong beri kewenangan swasta kembangkan wisata

id obyek wisata kulon progo

Pemkab didorong beri kewenangan swasta kembangkan wisata

Ilustrasi (kulonprogo.go.id)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryadi mendorong pemerintah setempat menyerahkan kewenangan pengelolaan objek-objek wisata kepada pihak swasta.

Akhid di Kulon Progo, Senin, mengatakan, selama ini perkembangan objek wisata di Kulon Progo sangat lambat dibandingkan dengan kabupaten/kota di DIY.

"Kulon Progo sebagai kabupaten ramah investasi dan kemudahan perizinan, perlu memberi kesempatan pihak swasta mengelola wisata dengan sistem bagi hasil, tanpa menghilangkan peran serta masyarakat dalam kegiatan wisata," kata Akhid.

Menurut Akhid, potensi wisata di Kulon Progo tidak kalah saing dengan Sleman dan Gunung Kidul. Pertumbuhan wisata di Gunung Kidul berkembang pesat karena pemkab fokus satu kebijakan pembangunan. Sehingga, sektor pariwisata mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) sangat tinggi.

Hal ini, kata dia, berbeda dengan Kulon Progo, dimana pemkab memiliki program pembangunan mega proyek yang meliputi pasir besi, bandara, pelabuhan dan kawasan industri.

"Akibatnya, sektor wisata tidak menjadi prioritas pembangunan, dan sumbangan PAD sektor wisata masih minim," katanya.

Saat ini, kata Akhid, Pemkab Kulon Progo sedang melakukan pencermatan potensi wisata, berorientasi memindahkan wisata ke wilayah utara atau Perbukitan Menoreh.

"Dari segi aturan, DPRD Kulon Progo baru membuat regulasinya, bagaimana wisata di utara dikelola oleh swasta, tanpa mengurangi kelestarian alam," kata dia.

Kasubag Produk Hukum Daerah Bagian Hukum Setda Kulon Progo Muhadi mengatakan pengelolaan objek wisata oleh swasta dapat dilaksanakan sejauh memberikan keuntungan kepada pemkab.

"Kalau pengelolaan objek wisata oleh swasta bisa lebih baik dan maju, kami akan memperbaiki secara kelembagaan," katanya.

(KR-STR)