Jogja (Antara Jogja) - Pemilihan umum nasional yang diselenggarakan secara serentak tidak hanya mengakibatkan efisiensi anggaran dan waktu, tetapi juga efektivitas pemerintahan, kata peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris.
"Pemerintahan akan lebih efektif karena keserentakan pemilu presiden dan pemilu legislatif lebih stabil akibat `coattail effect`, yakni keterpilihan capres dari parpol atau koalisi parpol akan mempengaruhi keterpilihan anggota legislatif dari atau koalisi parpol tertentu," katanya di Yogyakarta, Senin.
Pada diskusi bertema "Desain pemilu serentak 2019", ia mengatakan pemilu legislatif misalnya digelar dua tahun pascapemilu presiden, sehingga ada jeda waktu bagi rakyat menilai kinerja pemerintahan hasil pemilu nasional serentak.
"Selain itu, pemilu nasional serentak yang dipisahkan dari pemilu lokal serentak juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil pilihan rakyat karena perhatian pemilih tidak harus terpecah pada pilihan yang terlampau banyak, sekaligus pada saat yang sangat terbatas dalam bilik suara," katanya.
Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Abdul Gaffar Karim mengatakan melihat isu pemilu serentak yang diputuskan MK belum tentu dipahami dengan benar oleh DPR RI. Pemilu serentak akan menyinggung tiga hal, yakni pemerintahan, representasi, dan integrasi.
"Pemilu serentak dalam sistem presidensiil diharapkan bisa memperkuat integrasi Indonesia melalui figur presiden terpilih. Mungkin yang dulu bisa jadi contoh Bung Karno atau bahkan Gus Dur," katanya.
Menurut dia, dampak pemilu serentak menyebabkan parpol atau koalisi parpol harus jauh hari mulai menyiapkan figur capres. Mereka tidak bisa lagi mejadikan hasil pemilu legislatif sebagai dasar terbangunnya koalisi tersebut.
"Hal itu memungkinkan adanya koalisi berbasis ideologi dan program antarparpol semakin terbuka. Koalisi sekarang kan tidak jelas, tetapi ke depan partai kecil bisa berpeluang memenangkan calon presidennya," katanya.
(B015)
Berita Lainnya
MK RI diharapkan beri keputusan sengketa Pemilu 2024 yang damaikan
Jumat, 19 April 2024 17:56 Wib
KPU RI: Putusan PHPU kewenangan hakim MK
Jumat, 19 April 2024 17:54 Wib
Putusan PHPU Hakim MK tak boleh terpaku UU
Jumat, 19 April 2024 15:30 Wib
KPU RI optimistis hasil Pemilu 2024 tak dibatalkan
Jumat, 19 April 2024 15:26 Wib
TKN: Prabowo Subianto: Setop aksi damai di MK RI
Jumat, 19 April 2024 7:39 Wib
MK RI: Hanya 14 "amicus curiae" PHPU Pilpres 2024 didalami
Kamis, 18 April 2024 18:59 Wib
78,8 persen publik mempercayai keputusan KPU RI terkait hasil Pemilu 2024
Kamis, 18 April 2024 18:49 Wib
Pendukung Prabowo-Gibran diajak menjadi "amicus curiae" massal
Kamis, 18 April 2024 6:21 Wib