Calon independen ambil formulir pendaftaran peserta pilkada

id Pilkada

Calon independen ambil formulir pendaftaran peserta pilkada

Pilkada (istimewa)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Dua calon independen mengambil formulir pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah 2015.

Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Rabu mengatakan sudah ada dua orang yang mengambil formulir untuk mendaftarkan diri sebagai calon independen, namun pihaknya tidak mengetahui siapa yang akan maju.

"Beberapa waktu lalu ada orang yang mengambil formulir," katanya.

Ia mengatakan pihaknya belum tahu sampai kapan akan dibuka pendaftaran calon independen. KPU masih menunggu aturan dari KPU pusat untuk pelaksanaan Pilkada 2015.

"Sampai saat ini, kami masih menunggu aturan dari pusat," kata dia.

Anggota KPU Gunung Kidul Divisi Hukum dan Pengawasan Is Sumarsono menjelaskan untuk maju sebagai calon independen harus mengantongi dukungan sebanyak 7,5 persen total penduduk Gunung Kidul.

"Kami masih menunggu keputusan finalnya dari aturan KPU pusat yang kemungkinan akan turun Maret" katanya.

Ia mengatakan pendaftaran calon independen akan dilakukan sebelum pendaftaran dari bakal calon yang diusung dari partai politik.

"Untuk calon independen harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu sehingga pendaftaran lebih awal," katanya.

Is Sumarsono mengatakan verifikaski ini dilakukan untuk mengetahui jumlah dukungan yang diberikan dari masyarakat sesuai atau tidak.

"Kalau pilkada dilakukan Desember, maka tahapannya kemungkinan dimulai sekitar Juli. Pendafataran calon independen, kemungkinan bisa lebih cepat, sekitar April atau Mei," katanya.

Menurut dia, saat ini KPU tengah mempersiapkan tahapan pilkada dengan menyinkronkan data penduduk yang dimiliki KPU dengan pemkab.***2***

(T.KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024