Mendikbud: UN hak siswa mengetahui hasil belajar

id anies

Mendikbud: UN hak siswa mengetahui hasil belajar

Anies Baswedan (Foto antarayogya.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan ujian nasional merupakan hak siswa untuk mengetahui hasil belajarnya selama menempuh pendidikan sehingga perlu dilaksanakan maksimal meskipun tidak menentukan kelulusan.

"Kita tetap menunaikan kewajiban untuk menginformasikan tentang hasil belajar siswa tapi tidak dikaitkan dengan kelulusan," kata Menteri Anies seusai menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Psikologi Islam di Yogyakarta, Jumat.

Ujian Nasional (UN), kata dia, mengalami perubahan paradigma, jika dahulu dilihat sebagai alat uji proses belajar, maka sekarang diposisikan sebagai bagian dari proses pembelajaran.

Melalui perubahan itu, katanya, setiap kelulusan siswa tidak lagi berpatokan pada nilai beberapa mata pelajaran saja, melainkan

harus mempertimbangkan seluruh komponen lain yang mencakup pengetahuan, karakter, dan perilaku siswa.

"Karenanya kita percayakan pada kepala sekolah dan guru masing-masing yang lebih mengetahui," kata dia.

Pelaporan hasil UN, lanjut dia, harus disajikan secara komprehensif bukan hanya berupa angka. Dengan angka itu, harus dijabarkan sejauh mana penguasaan siswa atas suatu mata pelajaran.

"Sehingga orang tua dan siswa mengetahui nilai dan kompetensi yang sudah diraih siswa selama sekolah," kata dia.

Melalui mekanisme itu, kata Anies, akan dapat dipetakan, sekolah mana yang telah menyelenggarakan pendidikan dengan baik sesuai standar nasional yang diharapkan.

"Akan dapat diketahui sekolah mana yang telah mendidik dengan baik di kabupaten atau kota masing-masing," kata dia.
L007
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024