Nilai Adipura Yogyakarta tahap pertama masih rendah

id adipura

Nilai Adipura Yogyakarta tahap pertama masih rendah

Tugu Adipura Kota Yogyakarta (Foto Antara)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Nilai pemantauan tahap pertama Adipura untuk Yogyakarta masih rendah sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong kota tersebut melakukan berbagai upaya guna meningkatkan hasil penilaian pada tahap berikutnya.

"Nilai yang diperoleh Kota Yogyakarta pada penilaian Adipura tahap pertama masih tergolong rendah, padahal penilaian akan digabungkan dengan nilai pencemaran air dan udara," kata Kepala Sub Bidang Pembinaan Teknis Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Arief Sumargi di Yogyakarta, Senin.

Ia menjelaskan, Kota Yogyakarta setidaknya harus mengantongi nilai 74. Saat ini, kota tersebut baru memperoleh nilai 71,06 sehingga diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan penilaian di berbagai aspek yang kurang.

Berdasarkan hasil penilaian tahap pertama, komponen perkantoran dan sekolah serta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) belum memberikan hasil maksimal. Sejumlah perkantoran, khususnya beberapa kantor kelurahan masih memperoleh penilaian jelek dari tim penilai Adipura.

"Salah satu indikator penilaian adalah pada upaya pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Pelaksanaan kegiatan itu memiliki bobot nilai yang cukup besar," katanya yang menyebut dasar penilaian adalah pada UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Ia mengatakan, perbaikan penilaian untuk perkantoran dan sekolah akan lebih mudah dilakukan serta tidak membutuhkan biaya besar bila dibanding peningkatan penilaian untuk aspek tempat pembuangan sampah akhir.

Selain itu, Arief mengatakan bahwa partisipasi masyarakat di wilayah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, asri dan nyaman juga sangat diperlukan. "Warga bisa digerakkan untuk melakukan lomba kebersihan," lanjutnya.

Pada penilaian tahap berikutnya, Arief mengatakan, tidak akan menentukan waktu dan lokasi untuk penilaian Adipura karena tujuan dari pemberian penghargaan tersebut adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, bukan hanya saat penilaian.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Irfan Susilo mengatakan, untuk meraih kembali Adipura diperlukan kerja keras dari berbagai pihak termasuk keterlibatan dari masyarakat. Tahun lalu, Kota Yogyakarta gagal meraih penghargaan itu.

"Semuanya harus terlibat. Termasuk bank sampah juga akan diminta untuk mencatat seluruh sampah yang masuk dan berapa yang dikeluarkan sehingga kami bisa mengetahui dengan pasti berapa banyak pengurangan sampahnya," katanya.

Saat ini, volume sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta dan dibuang ke TPA Piyungan mencapai 230 ton per hari. "Untuk perkantoran yang masih memiliki nilai rendah, akan diupayakan penambahan komposter jika diperlukan," lanjutnya.

Selain sekolah dan perkantoran, penilaian Adipura dilakukan terhadap beberapa komponen, seperti perumahan, jalan, pasar, pertokoan, taman kota, terminal dan stasiun serta bank sampah. ***3***

(E013)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024