Pemkab diminta ubah target perbaikan RTLH

id kulon progo

Pemkab diminta ubah target perbaikan RTLH

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat mengubah target perbaikan rumah tidak layak huni dari 300 unit menjadi 12.000 unit rumah per tahun.

Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Senin, mengatakan saat ini jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) mencapai 29.000 unit.

"Pemkab Kulon Progo hanya mengalokasikan anggaran Rp3 miliar per tahun untuk 300 unit atau Rp10 juta per rumah. Kalau amggarannya tidak dinaikan, perbaikan RTLH mencapai 10 tahun," kata Hamam.

Menurut Hamam, Pemkab Kulon Progo harus meminta bantuan Pemda DIY dan pemerintah pusat. Pemda DIY mengalokasikan anggaran pengentasan kemiskinan Rp50 miliar per tahun.

"Pemda DIY memiliki dana-dana pengentasan kemiskinan. Pemkan harus mengajukan proposal, khususnya untuk percepatan pengurangan RTLH," kata Hamam.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo menyatakan kemampuan anggaran bedah rumah belum sebanding dengan jumlah rumah tidak layak huni yang harus dibedah.

"Kesulitan ini jangan sampai akhirnya tidak ada yang diberikan bantuan. Rumah yang dibantu adalah orang yang paling layak dan paling menderita," kata Hasto.

Ia mengatakan melalui bedah rumah ini, selain sebagai salah satu wujud perhatian terhadap warga miskin, juga membuat rumah yang tidak sehat menjadi lebih sehat, sehingga dapat mencegah penyakit. Selain itu juga dapat menjalin silaturahim pimpinan dengan masyarakat.

Hasto juga mengimbau masyarakat agar tidak hidup boros. Pemerintah saat ini juga sedang menghemat anggaran seperti membatasi rapat di hotel, dan menggalakkan makan makanan asli Indonesia.

"Sekarang jangan boros-boros, hidup yang sederhana. Kami minta masyarakat juga berhemat agar dapat sejahtera," katanya.***4***

(U.KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024