Polsek Semanu amankan ratusan botol minuman keras

id minuman

Polsek Semanu amankan ratusan botol minuman keras

Ilustrasi (Foto antaranews.com) (

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kepolisian Sektor Semanu dan Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan ratusan botol minuman keras dalam razia cipta kondisi.

Kapolsek Semanu AKP Riyanto di Gunung Kidul, Senin, mengatakan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan di wilayah Semanu berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis dari warung milik Yanti yang disimpan di ladang yang ditutupi jas hujan.

"Ratusan botol minuman keras berbagai jenis langsung diamankan dibawa ke Markas Polsek Semanu," kata Riyanto.

Ia mengatakan operasi yang dilakukan Senin pagi. Polisi langsung menyisir lokasi yang dianggap sebagai lokasi penyimpanan minuman keras. Polisi mengamankan ratusan botol minuman keras jenis ciu, anggur orang tua dan vodka.

"Sebagian disimpan di kebun oleh pemiliknya," katanya.

Dia mengatakan Polsek Semanu sebenarnya memilik target operasi (TO) dua tempat. Namun, yang ada mirasnya hanya milik Yanti. Yanti merupakan penjual yang sudah tiga kali terjaring razia dan sudah divonis dengan kasus tindak pidana ringan. Namun, hal itu tidak memberikan efek jera pada dirinya.

"Pemiliknya tidak berada di warung, tetapi tetap akan kami panggil," kata dia.

Riyanto mengatakan opersi ini dimaksudkan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) akibat pengaruh minuman keras.

"Kami akan tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Penjual miras akan dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring)," kata Riyanto.

KR-STR
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024