Gunung Kidul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merevisi anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2015 dari Rp22,85 miliar menjadi Rp14,56 miliar.
Ketua KPU Gunung Kidul Muhammad Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Senin, mengatakan pengurangan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) diturunkan karena peraturan baru dirancang pilkada satu putaran.
"Rencananya, pilkada dilakukan satu putaran, maka anggaran untuk putaran kedua kami kembalikan," kata Zaenuri.
Ia mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemkab Gunung Kidul tentang pemangkasan anggaran. Pihaknya juga mengharapkan pemkab mengatur ulang penggunaan anggaran.
"Masalah ini sudah berkomunikasi dengan pemkab maupun dengan Bawaslu DIY," kata dia.
Zaenuri mengatakan pos anggaran yang diubah diantaranya, peningkatan persaratan untuk calon independen dari tujuh persen jumlah penduduk menjadi 10 persen dari jumlah penduduk. Hal ini menambah beban kerja petugas pemungutan suara (PPS) karena harus memferifikasi.
Selain itu, honor panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga masalah anggaran untuk debat calon bupati. "Beban kerja ditambah otomatis honor akan ditambah," kata dia.
(KR-STR)
Berita Lainnya
KPU Gunungkidul membuka pendaftaran anggota PPK Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:10 Wib
KPU RI telah komunikasi dengan LO Paslon 03 kirim undangan
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Undangan terlambat, Mahfud Md tak hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 15:25 Wib
Ganjar tak hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 15:15 Wib
KPU Sleman membuka penerimaan dukungan calon perseorangan Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 15:03 Wib
KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:55 Wib
AMIN di KPU RI hadiri penetapan capres-cawapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 10:25 Wib
Tak pengaruhi penetapan Prabowo-Gibran, kehadiran 01-03 di KPU RI
Rabu, 24 April 2024 10:20 Wib