Gapoktan Kulon Progo minta KUD dihidupkan kembali

id gapoktan

Gapoktan Kulon Progo minta KUD dihidupkan kembali

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Gabungan Kelompok Tani Tanjungharjo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah pusat menghidupkan kembali Koperasi Unit Desa dalam rangka mendukung swasembada pangan 2017.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tanjungharjo Sujiyo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan sampai saat ini petani belum sejahtera karena harus menanggung beban biaya produksi pertanian yang tinggi mulai dari harga benih, pupuk dan tenaga kerja.

"Petani dapat maju kalau tergabung dalam koperasi. Tapi dengan adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 dicabut, kami berharap koperasi dapat hidup kembali, yakni Koperasi Unit Desa (KUD)," kata Sujiyo.

Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 kewenangan KUD dicabut dan dibekukan.

Padahal, menurut Sujiyo, KUD ini sangat membantu program swasembada pangan apabila dikelola dengan baik. Sehingga, petani dapat mengakses pijaman dan benih sangat mudah. "KUD mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Kami berharap, KUD berfungsi kembali," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kulon Progo Aji Pangaribawa sangat mendukung apabila KUD kembali memiliki kewenangan sebagai penyedia pupuk dan penjual hasil pertanian.

Menurut Aji, KUD mampu memecah mata rantai distribusi pupuk hingga benih yang sangat panjang. Selain itu, mampu mencegah terjadinya kartel di sektor pertanian.

"Kami berharap, KUD segera dihidupkan kembali dalam rangka mendorong pertumbuhan produksi pertanian. Selain itu, KUD merupakan wadah yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024