Bantul isi jabatan 22 lurah penanggung jawab

id bantul

Bantul isi jabatan 22 lurah penanggung jawab

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengisi jabatan 22 lurah desa di daerah ini dengan penanggung jawab menyusul kekosongan jabatan karena berakhirnya masa kerja kepala desa tersebut.

"Tahun ini akan ada 22 lurah yang habis masa jabatannya, sehingga nanti dari desa akan ada penanggung jawab (PJ) sampai ada kepala desa definitif," kata Kepala Bagian Pemerintah Desa (Kabag Pemdes) Bantul Heru Wismantoro, Rabu.

Menurut dia, pengisian jabatan di 22 desa dengan PJ tersebut karena pemerintah desa setempat belum bisa melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2015 karena bertepatan dengan tahun pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kelihatannya Pilkades paling cepat digelar pada 2016 karena ada Pilkada, informasinya Pilkada Bantul akan digelar pada Desember 2015, sehingga setidaknya mulai pertengahan tahun ini digunakan untuk persiapan," katanya.

Selain itu, kata dia, Kabupaten Bantul sampai saat ini juga belum memiliki payung hukum yang baru berupa peraturan daerah (perda) tentang pemilihan lurah menyusul pemberlakuan Undang-Undang (UU) tentang Desa yang diundangkan tahun lalu.

"Karena untuk raperda pemilihan lurah baru dipersiapkan, dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul tahun ini, sehingga kami masih menunggu pengesahannya," kata Heru.

Sementara itu, kata dia, terkait dengan pemilihan pejabat PJ untuk mengisi kekosongan lurah nantinya sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2013, yang menyebutkan bahwa PJ lurah diusulkan camat dengan pertimbangan BPD.

Ia mengatakan, beberapa desa di Bantul yang akan mengalami kekosongan jabatan di antaranya tiga desa di Kecamatan Bambanglipuro, yakni Desa Sumbermulyo, Sidomulyo dan Mulyodadi, masing-masing masa kerja lurah sampai sekitar Maret 2015.

"Untuk tiga desa di Bambanglipuro akan mulai kosong Maret ini, sehingga PJ lurah akan mengisi selama setahun, dan itu tidak masalah," katanya.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024