DIY ambil alih pengelolaan perairan pantai Bantul

id pantai

DIY ambil alih pengelolaan perairan pantai Bantul

Ilustrasi perairan pantai sebagai objek wisata di Kabupaten Bantul (Foto Antara)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengambil alih pengelolaan perairan pantai selatan, termasuk pantai di Kabupaten Bantul menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"UU tentang Pemda itu membatasi kewenangan kabupaten dalam mengatur laut, dan ketika sudah diundangkan nanti perairan Bantul dari nol sampai empat mil dikelola DIY," kata Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir pada Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul Isti Wasono di Bantul, Rabu.

Menurut dia, Kabupaten Bantul memiliki bentangan pantai dengan panjang kurang lebih 13 kilometer mulai dari timur wilayah Kecamatan Kretek sampai Srandakan, sepanjang pantai itu selama ini yang dikelola pemerintah kabupaten (pemkab).

"Konsekuensi dari UU tersebut jelas nantinya kewenangan kabupaten dalam pengelolaan pantai dalam batas itu dihilangkan karena diatur provinsi (DIY). Namun, untuk keterlibatan kabupaten dalam pengelolaan pantai bagaimana kami belum tahu," katanya.

Meski demikian, kata dia, pelimpahan pengelolaan perairan dari kabupaten dengan provinsi tersebut tidak bisa seketika dilakukan karena butuh proses dan butuh peraturan pelaksanaannya namun diupayakan mulai 2016 sudah berlaku efektif.

"UU ini maksudnya agar ada konservasi laut antara nol sampai empat mil, karena target konservasi laut secara nasional mencapai 27 ribu hektare pada tahun 2019, sementara saat ini masih seluas 15,6 hektare di seluruh perairan se Indonesia," katanya.

Ia mengatakan, terkait dengan pengambil alihan pengelolaan perairan pantai selatan Bantul ini tidak dipermasalahkan pihaknya, karena setidaknya masyarakat pesisir setempat tetap masih bisa menikmati hasil perikanan dari pantai selatan ini.

"Bicara masalah kerugian jelas tidak akan dirasakan Pemkab Bantul, namun apakah provinsi nanti bisa intens mendampingi terus terhadap perubahan dari pengelolan itu, karena yang lebih tahu nelayan dan person di sekitar," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024