Jogja (Antara Jogja) - Panitia Khusus Satuan Organisasi Tata Kerja DPRD Kota Yogyakarta menilai usul penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta justru membuat struktur organisasi di lingkungan birokrat tersebut semakin gemuk.
"Usul struktur organisasi tidak semakin ramping, tetapi semakin gemuk. Harapannya, usul struktur yang baru itu lebih efektif dan efisien," kata Ketua Panitia Khusus Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) DPRD Kota Yogyakarta Bambang Anjar Jalumurti di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, pihaknya akan berupaya menggali tujuan di balik usulan penataan organisasi yang disampaikan Pemerintah Kota Yogyakarta sehingga memutuskan memperbanyak struktur organisasi dan bukan merampingkannya.
"Apakah semangat penataan tersebut hanya untuk memenuhi nomenklatur perundang-undangan atau alasan lain. Oleh karena itu, kami membutuhkan naskah akademik usulan perombakan struktur organisasi itu agar lebih mengetahui tujuannya," katanya.
Berdasarkan usulan perombakan yang disampaikan pemerintah, dimungkinkan ada tambahan sekitar 52 struktur baru di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Padahal, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta masih mengalami kekurangan pegawai sehingga yang seharusnya dilakukan adalah efisiensi struktur organisasi dengan target meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Masih dimungkinkan ada perubahan dari usulan yang disampaikan pemerintah dalam proses pembahasannya, termasuk perombakan untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," katanya.
Saat ini, BPBD Kota Yogyakarta bertipe B meskipun tetap memasukkan unsur pemadam kebakaran. Seharusnya, BPBD yang mengampu pemadam kebakaran memiliki tipe A.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Yogyakarta Agus Winarto berharap agar BPBD Kota Yogyakarta naik tingkat menjadi tipe A sehingga memperoleh lebih banyak perhatian dari pemerintah pusat.
"Dengan naik menjadi tipe A, maka pelaksanaan mitigasi kebencanaan akan menjadi lebih kuat. BPBD di Sleman dan Bantul pun sudah mengusulkan kenaikan menjadi tipe A, sehingga penanganan kebencanaan menjadi lebih solid," katanya.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan memecah BPBD Kota Yogyakarta menjadi BPBD yang mengurus penanganan bencana alam, dan kantor pemadam kebakaran serta kegawatdaruratan untuk mengurus berbagai kegawatdaruratan selain bencana alam.
Selain memecah BPBD, pemerintah juga mengusulkan tambahan sejumlah bidang di beberapa dinas, dan menggabungkan Bidang Pertanian ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta.
(E013)
Berita Lainnya
Yogyakarta geber seri perdana kejurnas Supermoto 2024
Sabtu, 20 April 2024 15:23 Wib
Disnakertrans DIY sebut tingkat kepatuhan pengusaha bayar THR meningkat
Sabtu, 20 April 2024 3:25 Wib
Sultan HB X minta warga Yogyakarta jadi subjek pelestarian Sumbu Filosofi
Sabtu, 20 April 2024 3:22 Wib
Kapolresta: Kriminalitas di Yogyakarta bisa ditekan saat Lebaran
Jumat, 19 April 2024 2:38 Wib
KPU Kota Yogyakarta segera merekrut anggota PPK-PPS Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 19:06 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan disdukcapil pastikan data pemilih Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 2:09 Wib
Pj Wali Kota Yogyakarta tak temukan ASN bolos kerja pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 17:37 Wib
Yogyakarta skrining kesehatan seluruh ASN pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 14:58 Wib