KPU Yogyakarta mulai susun kebutuhan anggaran pilkada

id kpu yogyakarta

KPU Yogyakarta mulai susun kebutuhan anggaran pilkada

Pilkada (istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mulai menyusun kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang akan digelar pada Februari 2017.

"Kebutuhan anggaran sudah harus disusun pada tahun ini karena tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota sudah akan dimulai Agustus 2016 meskipun pemilihan baru akan dilakukan pada Februari 2017," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, susunan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut diperkirakan tidak akan jauh berbeda dibanding alokasi anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 2011.

Pada pemilihan kepala daerah sebelumnya, KPU Kota Yogyakarta menganggarkan dana untuk dua putaran masing-masing Rp7,1 miliar untuk putaran pertama dan Rp3,5 miliar untuk putaran kedua.

Namun, pemilihan kepala daerah hanya diselenggarakan untuk satu putaran dengan total anggaran Rp5 miliar sehingga kelebihan anggaran dikembalikan ke kas daerah.

"Pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah mendatang, kami pun akan mengupayakan efisiensi anggaran. Harapannya, pemilihan kepala daerah tidak `high cost`," katanya.

Porsi anggaran terbagi untuk kebutuhan honor penyelenggara pemilu hingga tingkat bawah yaitu kelompok penyelenggara pemungutan suara dan panitia pendaftaran pemilih. Porsi anggarannya mencapai 40 persen.

Sedangkan pengadaan barang dan jasa seperti kebutuhan logistik pemilihan kepala daerah memiliki porsi 60 persen dari total anggaran.

"Mekanisme anggaran akan diajukan untuk kebutuhan dua tahun. Harapannya, pada awal 2017 sudah ada anggaran yang bisa diakses untuk pelaksanaan pemilihan karena biasanya anggaran belum tersedia di awal tahun," katanya.

Kota Yogyakarta masuk dalam gelombang kedua untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah karena masa jabatan wali kota dan wakil wali kota akan berakhir pada Desember 2016.

Pemilihan kepala daerah akan dilakukan satu kali putaran karena wali kota dan wakil wali kota terpilih ditentukan dengan suara terbanyak. ***2***

(E013)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024