Kulon Progo, (Antara Jogja) - Magister Ekonomi Pembangunan Universitas Gadjah Mada menawarkan kerja sama kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tentang program kemitraan perdesaan di Desa Banaran dan Desa Banjaroya.
Direktur Magister Ekonomi Pembangunan (MEP) UGM Lincolin Arsyad di Kulon Progo, Kamis, mengatakan program kemitraan perdesaan membantu masyarakat desa untuk mendapatkan manfaat dari kalangan akademisi.
Sebelumnya tim dari MEP UGM sudah melakukan survei di kedua desa tersebut, dan keduanya dianggap sesuai dengan program ini.
"MEP UGM ingin membantu desa dengan menganggap desa sebagai mitra. Bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan desa dan disinergikan dengan program-program pemerintah supaya tidak terjadi tumpang tindih," kata Arsyad.
Dia mengatakan program ini rencananya akan berjalan secara berkelanjutan dan memanfaatkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa untuk mendukung kontinuitas dan sinergi program.
Ia mengatakan program yang bertajuk Education for Sustainable Development (EFSD) ini, terdapat tiga pilar yang menjadi komponen sehingga bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat desa.
Tiga pilar tersebut adalah kesinambungan bidang ekonomi atau keseimbangan produksi dan konsumsi, keadilan sosial yakni harmoni, selaras, partisipasi, dan kelestarian lingkungan.
"Ketiga pilar tersebut harus terjabar secara seimbang dalam setiap kegiatan supaya permasalahan yang ditemui di masyarakat bisa diselesaikan hingga ke akar-akarnya," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkoro mengatakan pemilihan desa di sekitar pantai diharapkan bisa mengurangi konflik yang terjadi di daerah pantai, khususnya di Desa Banaran.
Menurut Astungkoro, bantuan yang berwawasan lingkungan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Daerah ini banyak dibangun tambak sehingga bisa membantu masyarakat memperbaiki lingkungan yang diakibatkan pembangunan tambak yang terlalu banyak," kata Astungkoro.
Astungkoro juga berharap MEP UGM membantu pemerintah desa terkait manajemen keuangan. Ke depan desa akan menerima bantuan pemerintah dalam jumlah yang besar, bila bantuan dana ini tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan menyebabkan kesalahan fatal yang dapat menyeret pengelola kedalam masalah hukum.
"Program ini diharapkan juga bisa menjajak masyarakat agar memanfaatkan anggaran untuk kegiatan pemberdayaan, membantu kades menata keuangan, terutama manajemen keuangan dan aset," kata dia.***4***
(U.KR-STR)
Berita Lainnya
Pakar UGM minta optimalkan kampung wisata sambut libur Lebaran 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:09 Wib
Pakar Geologi UGM sebut Selat Muria tidak akan muncul kembali imbas banjir
Senin, 25 Maret 2024 20:43 Wib
Peneliti UGM: Sungai Code Yogyakarta tercemar logam berat
Sabtu, 23 Maret 2024 22:32 Wib
Pakar UGM usul konten kampanye politik di medsos perlu diatur UU
Sabtu, 23 Maret 2024 5:46 Wib
UGM-Universitas Kyushu memperkuat kerja sama riset bidang kesehatan
Senin, 18 Maret 2024 21:16 Wib
Ahli UGM mengingatkan masyarakat tidak sembelihternak mati cegah antraks
Selasa, 12 Maret 2024 17:15 Wib
Pemda DIY-UGM menyiapkan konsep ubah pola pikir petani
Sabtu, 9 Maret 2024 6:44 Wib
RSA UGM mencanangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
Jumat, 8 Maret 2024 16:00 Wib