FPDIP belum bersikap atas Raperdais DIY

id pdip

FPDIP belum bersikap atas Raperdais DIY

PDI Perjuangan (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta belum mengambil sikap akhir atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan, karena masih melakukan kajian secara cermat, kata ketua fraksi Eko Suwanto.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY Eko Suwanto di Yogyakarta, Senin, mengatakan, fraksinya sedang melakukan kajian mendalam, baik dari perspektif yuridis konstitusi, sosiologi maupun filosofi.

"Kami masih mempertimbangkan beberapa aspek antara lain undang-undang dan pertimbangan politis, kondisi lokal DIY dan kepentingan PDI Perjuangan yang senafas dengan kepentingan rakyat. Kami menghormati dan taat azas kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY," kata EKo.

Selain itu, kata EKo, FPDI Perjuangan sedang melakukan kajian, selain studi konstitusi, studi penelitian, juga meminta pendapat para tokoh, baik dari Kasultanan, Kadipaten, Pemda DIY, budayawan, para pemimpin agama, juga masyarakat melalui diskusi-diskusi yang mendalam.

Menurut Eko, Perdais merupakan perintah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman warga negara, khususnya rakyat DIY.

Mencermati perkembangan Raperdais tentang Tata Cara Pengangkatan Gubernur dan Wagub DIY, pihaknya menyadari telah terjadi perbedaan pendapat dalam pembahasan.

"Perbedaan pendapat tidak boleh mengoyak keutuhan NKRI khususnya masyarakat DIY. Oleh karena itu, kami dalam mensikapi perkembangan raperdais ini, tidak akan gegabah," katanya.

Ia mengatakan prinsip Perdais harus menjunjung tinggi Kasultanan dan Kadipaten yang secara kelembagaan independen dan memiliki otonomi dalam melaksanakan paugeran.

Menurut dia, Perdais juga harus memberikan kontribusi kepada NKRI sebagaimana Kasultanan dan Kadipaten yang berjuang untuk kemerdekaan RI, serta nilai-nilai Maklumat 5 September 1945.

"Nilai-nilai kejuangan akan kami tumbuh kembangkan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY telah melaporkan perkembangan Raperdais kepada DPD Partai. Dalam pertemuan dgn DPD Partai, kita akan lakukan pendalaman dan kajian secara komprehensif. Waktunya masih cukup untuk melakukan kajian materi Raperdais," kata Eko.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024