Gunung Kidul dorong pemerintah desa bentuk BUMDes

id Gunung Kidul

Gunung Kidul dorong pemerintah desa bentuk BUMDes

Kabupaten Gunung Kidul (Foto Istimewa) (istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pemerintah desa membentuk badan usaha milik desa sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Gunung Kidul Rakhmadian Wijayanto di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan dari 144 desa, baru 40 desa yang memiliki badan usaha milik desa (BUMDes).

"Saat ini baru 40 desa dari 144 desa di Gunung Kidul yang memiliki BUMDes, dan memang kita lebih banyak dibandingkan daerah lain, namun tetap kita dorong," kata Wijayanto.

Ia mengatakan BUMDes bergerak dalam bidang ekonomi masyarakat seperti simpan pinjam dan selain itu saat ini berkembang dalam bidang pariwisata. Ditargetkan 2018 seluruh desa bisa.

Menurut dia mpembentukan BUMDes perlu proses identifikasi terhadap potensi yang dimiliki desa. Misalnya didesa tersebut belum ada usaha fotokopy desa bisa membuat BUMDes usaha fotokopy.

"Kedepan kami mendorong agar lebih bervariasi," katanya.

Wijayanto mengatakan ada bebrbagai kendala dalam membentuk BUMDes yakni sumber daya manusia, proses identifikasi potensi desa hingga komitmen dari semua pihak untuk proses pembentukan.

"Kami akan memberikan bantuan pendampingan jika desa merasa kesulitan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Candirejo, Kecamatan Semin, Agus Supriyadi mengakui belum memiliki BUMDes.

"Kami menunggu anggaran cair dan bulan depan baru kami bahas," katanya.

Dia mengatakan unit usaha yang akan dijalankan batu mulia. Sebab di daerahnya terdapat potensi batu mulia. "Kemungkinan tidak akan jauh dari batu mulia," kata dia.

(KR-STR)