Sosiolog: UU Desa perbarui paradigma pembangunan desa

id arie sujito

Sosiolog: UU Desa perbarui paradigma pembangunan desa

Ilustrasi (sosiologi.fisipol.ugm)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Keberadaan Undang-Undang Desa perlu dijadikan pemicu untuk mendorong pembaruan paradigma pembangunan desa yang berorientasi pada penguatan tradisi, pemberdayaan ekonomi, peduli lingkungan, dan tata kelola yang demokratis, kata sosiolog.

"Pendekatan pembangunan dilakukan dengan merevitalisasi karakter lokalitas dengan memanfaatkan modal sosial yang diharapkan dapat memperkuat emansipasi warga dalam interaksi nasional dan global," kata sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito dalam seminar kepariwisataan bertajuk "Dampak UU Desa Terhadap Pembangunan Wisata" di Pusat Studi Pariwisata UGM, Yogyakarta, Senin.

UU Desa, menurut dia, harus mampu memperkuat pilar demokrasi desa, memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik, serta merevitalisasi modal sosial desa untuk pemberdayaan lokal.

"Tidak hanya akan membangun kemandirian desa, tetapi juga dapat memperkuat partisipasi warga dalam kebijakan dan penyelenggaraan desa," kata dia.

Pemerintah desa, menurut dia, juga dapat memanfaatkan peluang yang tersaji dalam UU Desa untuk memperkuat perekonomian desa melalui berbagai terobosan yang kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan aset serta dana desa.

Misal, dia mencontohkan, dengan pengembangan desa wisata yang dapat membantu mengatasi persoalan kemiskinan, memperkuat semangat ketahanan desa, menumbuhkan inovasi komunitas, dan memelihara keseimbangan ekologi.

"Desa perlu didorong jadi kreatif dan inovatif agar bisa menjadi cagar ekonomi dan kultural. Karena itu perlu sinergi berbagai pihak untuk mewujudkan keseluruhan hal itu," kata dia.

Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah desa perlu memperkuat basis perencanaan desa, mendorong akuntabilitas dalam tata kelola pemerintah desa, dan meningkatkan kapasitas sumber daya masyarakat dan perangkat desa.

Selain itu, menurut dia, pengambilan keputusan yang menyangkut urusan strategis seperti investasi, pengelolaan sumber daya alam, kerja sama antardesa, dan segala hal menyangkut hajat hidup warga harus melibatkan warga dalam forum musyawarah desa.

"Pengembangan ekonomi desa perlu menitikberatkan pada produktivitas, pembukaan lapangan kerja, dan kesejahteraan warga," kata dia. ***2***


(L007)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024