Kulon Progo (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merazia pengemis, gelandangan dan orang terlantar sebagaimana diamanatkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Satpol PP Kulon Progo Duana Heru Supriyanta di Kulon Progo, Senin, mengatakan razia itu merupakan operasi terpadu yang dilaksanakan dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), serta Polres Kulon Progo.
"Kami menyisir seluruh wilayah Kulon Progo. Razia tersebut didapatkan sembilan orang pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) yang selanjutnya dikirimkan ke `Assesment Centre` di Jalan Parangtritis untuk selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh PGOT tersebut," katanya.
Ia mengatakan tujuan razia itu yang untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kulon Progo akibat keberadaan PGOT tersebut.
Staf Satpol PP Kulon Progo Jati mengatakan sebelumnya Satpol PP juga mengamankan seorang waria yang mengamen.
"Kami sebenarnya telah berkali-kali memperingatkan kepada yang bersangkutan namun setelah sekian lama ternyata menjalankan aksinya lagi, mengamen di wilayah Kulon Progo. Makanya, Minggu (29/3) yang bersangkutan dengan terpaksa kami kirim ke panti sosial," katanya.
Jati mengatakan operasi itu sesuai dengan Pasal 26 Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.
"Setiap orang dilarang mengemis, menggelandang, dan mengamen di wilayah daerah," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Haedar Nashir: Penerimaan putusan PHPU Pilpres cerminkan kenegarawanan
Selasa, 23 April 2024 21:44 Wib
Danone Indonesia dan MPM PP Muhammadiyah serahkan Kado Ramadhan kepada kelompok rentan
Senin, 1 April 2024 0:54 Wib
PP Muhammadiyah-Lazismu adakan pesantren mualaf di pulau 3T
Sabtu, 30 Maret 2024 16:38 Wib
Satpol PP Bantul membatasi takbir keliling cegah potensi gangguan
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
Ketum PP Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa terima hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi IBL
Jumat, 22 Maret 2024 11:36 Wib
Haedar meminta presiden terpilih bawa Indonesia progresif dan maju
Kamis, 21 Maret 2024 19:26 Wib
Pemanfaatan pasir laut di tujuh lokasi guna kebutuhan lokal
Selasa, 19 Maret 2024 11:30 Wib