Kulon Progo dinilai belum siap laksanakan rasda

id kulon progo

Kulon Progo dinilai belum siap laksanakan rasda

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Asosiasi Gabungan Kelompok Tani Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai pemerintah setempat belum siap menjalankan program beras untuk masyarakat miskin daerah pada 2015.

Ketua Asosiasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kulon Progo Margiono di Kulon Progo, Selasa, mengatakan gapoktan-gapoktan yang ditunjuk untuk memasok rasda sudah menandatangani surat kesanggupan, namun pemkab tidak menyiapkan legalitas pelaksaan rasda.

"Gapoktan sendiri sudah siap. Yang kurang siap itu Pemkab Kulon Progo. Saat ini, program rasda ini belum ada kepastian secara hukum," kata Margiono.

Ia mempertanyakan legalitas program rasda yang sedang dijalankan Pemkab Kulon Progo. Sejauh ini, pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan rasda juga belum jelas. Hal ini mengingat, program rasda yang dilaksanakan di Kulon Progo, bukan secara nasional.

"Program rasda ini memiliki legalitas tidak. Siapa yang menjalankan? Apakah bulog atau pemkab dalam hal ini Dispertan atau KP4K. Siapa yang akan membayari program ini," kata Margiono.

Dia mengatakan rasda akan direalisasikan pada Juni dan Juli. Namun, sampai saat ini belum ada kebijakan hukum yang mengikat. Saat pertemuan di Kantor KP4K Kulon Progo, pihaknya telah meminta jelasan pelaksanaan rasda. Jangan sampai, program rasda tumpang tindih dengan raskin.

"Selama ini, program raskin tumpang tindih dengan rasda. Kami juga menyayangkan, kenapa realisasi rasda tidak dilaksanakan saat panen raya. Kami sudah memiliki stok cukup banyak, tapi pemkab tidak siap," katanya.

Ia mengatakan ada 13 gapoktan yang sanggup memasok beras untuk rasda yakni 8.000 ton per tahun, dengan asumsi kebutuhan 650 ton per bulan. Harga beras rasda ini Rp9.000 per kilogram atau menyesuaikan harga di pasar. Hal ini, dikarenakan mutu rasda sama di pasaran.

"Harga rasda dipatok Rp9.000 per kg. Harga ini sesuai HPP yang ditetapkan oleh pemerintah. Artinya, harga beras konsumsi bisa di atas itu," katanya.
KR-STR
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024