Kejati DIY mulai persiapkan pemindahan Mary Jane

id mary

Kejati DIY mulai persiapkan pemindahan Mary Jane

Mary Jane Fiesta (Foto Antara)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mempersiapkan mekanisme pemindahan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Fiesta Veloso dari Lapas Wirogunan Yogyakarta ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Persiapan itu dilakukan melalui rapat koordinasi antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, bersama Polda DIY, Badan Intelijen Nasional (BIN), Kanwil Kemkumham DIY, Korem 072 Pamungkas Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta pihak Lapas Wirogunan Yogyakarta di Kantor Kejati DIY, Rabu.

"Ini persiapan biasa saja, kami membahas soal teknisnya," kata Asisten Intelijen Kejati DIY, Joko Purwanto seusai rapat koordinasi tersebut.

Menurut dia, persiapan tetap harus dilaksanakan lebih awal kendati hingga saat ini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memberikan salinan naskah putusan penolakan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati asal Filipina tersebut.

"Tidak masalah persiapan kami lakukan, meskipun putusannya belum turun sampai sekarang," ucap dia.

Sementara itu, terkait teknis pemindahannya serta berapa personel aparat Kepolsian yang diperlukan akan diserahkan sepenuhnya kepada Polda DIY. "Soal teknis itu nanti Polda yang menangani," ujar dia.

Hasil koordinasi multipihak tersebut, kata dia, nantinya juga masih akan dikoordinasikan kembali dengan pihak Lapas Nusakambangan.

Namun demikian, Joko mengatakan, mengingat surat putusan dari Kejagung belum diterima, pihak Kejati DIY sampai saat ini juga belum mengetahui kapan pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan heroin seberat 2,6 kg itu hendak dilakukan.

"Kapan dipindahkannya kami juga belum tahu, mengingat putusannya saja belum turun," tukas Joko.

Sebelumnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah mengharapkan pemindahan Mary Jane Fiesta Veloso dari Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, dilakukan mendekati waktu pelaksanaan eksekusi.

"Meski izin pemindahan tahanan saat ini telah turun. Lapas di Pulau Nusakambangan tidak mempunyai blok khusus wanita," tutur Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Yuspahruddin, Selasa (31/3).

L007
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024