Bantul permudah permohonan akta kelahiran dari RS

id akta kelahiran

Bantul permudah permohonan akta kelahiran  dari RS

Pemkab Bantul (Foto Antara/dok)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mempermudah pembuatan akta baik akta kelahiran maupun kematian yang dimohonkan warga melalui rumah sakit.

Kepala Disdukcapil Bantul Fenti Yusdayati di Bantul, Rabu, mengatakan, saat ini aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) 5 secara komputerisasi sudah terpasang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati dan RS PKU Muhammadiyah.

"Untuk kelengkapan administrasinya, nanti akan ada kurir dari dinas yang mengambil ke rumah sakit. Jadi, masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor kecamatan ataupun Disdukcapil untuk membuat akta," katanya.

Dengan demikian, kata dia, warga Bantul yang melahirkan anak ataupun salah satu kerabatnya meninggal di dua RS itu tidak perlu khawatir bila ingin membuat akta, sebab sistem Siak 5 itu akan mempercepat pembuatan akta kelahiran dan kematian dengan sistem komputer.

Fenti mengatakan, masyarakat yang memohon akta hanya perlu sekali datang ke Kantor Disdukcapil Bantul untuk registrasi dan tanda tangan, ketika akta sudah selesai, masyarakat juga akan diberi tahu terlebih dahulu melalui layanan pesan singkat (SMS).

Bahkan menurut dia, pelayanan pembuatan akta yang dapat dilakukan melalui RS ini tidak dipungut biaya atau gratis meskipun harus ada kurir dari dinas, sebab kurir yang bertugas memang telah mempunyai kewajiban untuk pelayanan tersebut.

"Saat input data warga diminta untuk meninggalkan nomor ponsel agar bisa langsung di-SMS ketika akta sudah jadi, nanti juga akan muncul Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga ketika anggota bertambah atau berkurang, otomatis KK akan ikut berubah," katanya.

Ia mengatakan, dengan penerapan sistem terbaru ini, diharapkan agar masyarakat lebih mudah dalam membuat akta, sehingga tidak ada lagi alasan warga Bantul untuk terlambat dalam membuat akta kelahiran maupun kematian.

"Ke depan kami juga akan sosialisasi ke kecamatan mengenai sistem SIAK ini untuk membantu warga yang terlambat dalam membuat akta, tahun ini kami akan melakukan uji coba SIAK 5 ke Desa Bantul dan Palbapang," katanya. ***4***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024