Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Kejaksaan Negeri Wonosari Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memeriksa Kepala Desa Sidorejo Sakino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Prona 2009-2013.
Kasi Pidsus Kejari Wonosari Sigit Kristiyanto di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan pihaknya memeriksa Sakino karena surat izin pemeriksaan dari bupati Gunung Kidul sudah turun sepekan lalu.
"Hari ini kami periksa setelah surat izinnya turun, ada 30 pertanyaan," kata Sigit.
Dia mengatakan pertanyaan berkaitan tentang tugas sebagai kepala desa dan pelaksanaan program sertifikasi massal Prona 2009-2013.
"Kami berikan pertanyaan tugas kades dalam program tersebut," kata dia.
Ia mengatakan dalam penyelidikan program Prona pihaknya menemukan jika Sakino, dan Mardiyanto tersangka yang lain, memanfaatkan program tersebut untuk mencari keuntungan. Keduanya memungut antara Rp350 ribu hingga Rp500 ribu per sertifikat.
Seharusnya, sesuai dengan petunjuk dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) program itu tidak ditarik iuran, kecuali beberapa item yang dibebankan kepada warga. "Kebijakan tersebut merugikan masyarakat Rp140 juta," kata Sigit.
Sakino dijerat dengan Pasal 2, 3, 8 dan 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***2***
(KR-STR)
Berita Lainnya
Kejari dan Pemkab Bantul meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah
Selasa, 26 Maret 2024 16:08 Wib
Cegah tahanan kabur, Kejari Tulungagung gunakan pengawas elektronik
Selasa, 20 Februari 2024 19:43 Wib
Polri menyerahkan tujuh tersangka kasus pengaturan skor ke Kejari Sleman
Kamis, 18 Januari 2024 20:46 Wib
Kejari Gunungkidul menangani 23 perkara narkoba dalam lima bulan
Kamis, 28 Desember 2023 15:11 Wib
Jubir Timnas Anies-Muhaimin ditahan Kejari Jaktim
Kamis, 28 Desember 2023 7:09 Wib
KY harap 2024 masyarakat Papua dapat layanan hukum prima
Selasa, 26 Desember 2023 11:46 Wib
Kejari mengajak pelajar Kulon Progo memahami sikap antikorupsi
Kamis, 7 Desember 2023 17:03 Wib
Kejati DIY menyerahkan tersangka investasi fiktif ke Kejari Yogyakarta
Rabu, 15 November 2023 23:46 Wib