Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memprakirakan anggaran biaya Pemilihan Kepala Daerah 2015 membengkak hingga seratus persen dari Rp13 miliar yang telah dialokasikan.
"Setelah mencermati rancangan Peraturan KPU, anggaran (biaya) yang disepakati sebelumnya sebesar Rp13 miliar itu bisa membengkak sampai seratus persen," kata Komisioner KPU Bantul, Divisi Logistik dan Keuangan, Didik Joko Nugroho di Bantul, Rabu.
Dengan demikian, kata dia, anggaran Pilkada Bantul yang akan digelar pada Desember 2015 dengan mengacu pada Peraturan KPU yang saat ini masih dibahas bersama DPR untuk disahkan nantinya bisa mencapai sebesar Rp26 miliar.
"Pembengkakan anggaran Pilkada tidak hanya pada titik-titik tertentu saja, namun paling besar pada tahapan fasilitasi bahan kampanye pasangan calon, sebab dalam draf Peraturan KPU diamanahkan kampanye difasilitasi KPU," katanya.
Meski demikian, jika regulasi sebagai turunan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada disahkan, maka pihaknya berupaya melakukan efisiensi anggaran, agar biaya yang dikeluarkan tidak besar.
"Peraturan KPU per hari ini memang belum ditetapkan dan 10 draf Peraturan KPU baru mulai dibahas di Komisi II DPR RI, informasi yang saya terima dari Jakarta (pemerintah pusat) mingu-minggu ini disahkan, kami tunggu saja hasilnya," katanya.
Didik mengatakan, dengan disahkannya Peraturan KPU tersebut nantinya akan menjadi payung hukum bagi KPU setempat dalam pelaksanaan tahapan maupun penyelanggaraan Pilkada Bantul, sehingga harapannya dalam waktu dekat ini bisa disahkan.
Sebab, kata dia, dalam draf Peraturan KPU di antaranya menyebutkan bahwa tahapan Pilkada paling awal dimulai pada April 2015, sehingga jika regulasi tersebut tidak disahkan maka lembaga penyelenggara pemilu di daerah ini tidak dapat memulai tahapan.
"Tidak disebutkan mulai tanggal berapa, hanya pada April harus sudah dimulai, tahapan pertama kami melakukan pemutakhiran data pemilih, dan bersamaan dengan rekruitmen badan `ad hoc` yakni PPK dan PPS, itu tahapan paling awal," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo petakan lokasi pengurangan TPS Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Kulon Progo menetapkan syarat dukungan perseorangan 29.329 pemilih
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Kota Yogyakarta segera merekrut anggota PPK-PPS Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 19:06 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan disdukcapil pastikan data pemilih Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 2:09 Wib
Bawaslu Kulon Progo siap mengawasi tahapan Pilkada 2024
Rabu, 17 April 2024 10:16 Wib
Ridwan Kamil raih tiket Golkar-Gerindra di Pilkada Jabar
Jumat, 12 April 2024 8:16 Wib