Bantul kaji pemberlakuan satu arah Jalan Sudirman

id bantul

Bantul kaji pemberlakuan satu arah Jalan Sudirman

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengkaji kemungkinan pemberlakuan lalu lintas kendaraan satu arah di sepanjang Jalan Sudirman pada waktu-waktu tertentu.

"Bantul punya ciri khas, kalau pagi di Jalan Sudirman itu ramai kendaraan dari selatan ke utara, sementara arah sebaliknya terjadi pada sore, makanya kami kaji bagaimana kalau arus dibuat satu arah pada jam-jam tertentu," kata Kepala Dishub Bantul, Suwito, Kamis.

Menurut dia, kajian lalu lintas satu arah tersebut berlaku beberapa jam dengan memperhatikan kepadatan arus, misalnya saat pagi hari khusus kendaraan dari selatan ke utara, kemudian menjelang siang lalu lintas kembali diberlakukan secara normal atau dua arah.

"Kalau di atas pukul 09.00 WIB itu arus kendaraan di jalan tersebut justru agak lengang, makanya lalu lintas dikembalikan semula, sedangkan pada sore saat jam pulang kerja berlaku satu arah hanya kendaraan dari utara ke selatan," katanya.

Ia mengatakan, rencana rekayasa lalu lintas di sepanjang jalur protokol yang terletak di pusat perkotaan Bantul itu bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas sekaligus memecah kepadatan kendaraan yang akan melewati jalur tersebut.

"Kajian teman-teman di bidang lalu lintas seperti itu (satu arah) karena itu yang memungkinkan, namun kami belum tahu hasilnya nanti bagaimana, kami juga mempertimbangkan agar pengguna jalan bisa nyaman," katanya.

Dengan demikian, kata dia, jika rekayasa lalu lintas nantinya diberlakukan, maka kendaraan yang datang dari utara saat pagi memutar melewati persimpangan Klodran ke barat maupun ke timur, sementara yang dari selatan saat sore bisa memutar lewat Jalan Imogiri.

Selain untuk memperlancar arus lalu lintas, kata dia, upaya tersebut juga mencarikan solusi atas semrawutnya jalan sebab di kanan-kiri sepanjang jalur tersebut terdapat jalur lambat yang sering dimanfaatkan sebagai parkir kendaraan terutama roda empat.

"Seharusnya jalur lambat di Jalan Sudirman tidak untuk parkir, namun karena kurang memadainya lahan parkir yang ada di tempat-tempat usaha setempat, maka parkir di situ, bahkan ada yang menggunakan bahu jalan jalur cepat," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024