Kantor Pos kecamatan di Yogyakarta layani PSKS

id kantor pos

Kantor Pos kecamatan di Yogyakarta layani PSKS

Kantor Pos Besar Yogyakarta (pernikjogjakarta.wordpress.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pelayanan pencairan bantuan program simpanan keluarga sejahtera untuk warga Kota Yogyakarta yang semula dilakukan di Kantor Pos Besar akan dialihkan ke kantor pos masing-masing kecamatan mulai pekan depan.

"Pencairan dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) tahap kedua di Kantor Pos Besar Yogyakarta akan dilakukan hingga Sabtu (11/4) sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dan setelahnya dilakukan di masing-masing kantor pos kecamatan berdasarkan domisili penerima," kata Kepala Kantor Pos Yogyakarta Achmad Chaerul Hadi di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, proses pencairan dana PSKS untuk warga Kota Yogyakarta yang dilakukan di Kantor Pos Yogyakarta berjalan lancar dan tidak ada kendala di lapangan.

Penerima, lanjut dia, sudah mengerti syarat untuk mencairkan bantuan seperti membawa kartu tanda penduduk dan kartu perlindungan sosial (KPS). Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk Januari hingga Maret.

Bagi penerima yang kehilangan KPS, bisa membawa surat keterangan dari wilayah dan data tersebut akan dicocokkan dengan data penerima yang berada di kantor pos.

"Jika data penerima cocok dan bisa diverifikasi, maka bantuan akan dicairkan," katanya.

Penerima PSKS, lanjut dia, tidak diwajibkan mengambil seluruh bantuan tetapi bisa menabungnya sebagian. "Penerima juga bisa mencairkan bantuan tahap pertama apabila memang belum diambil," katanya.

Pada tahap pertama yang sudah diberikan pada akhir 2014, setiap penerima berhak menerima bantuan sebesar Rp400.000.

Total penerima bantuan PSKS di Kota Yogyakarta pada tahap kedua tidak mengalami perubahan yaitu tetap berjumlah 15.979 penerima. Penerima bantuan PSKS yang sudah mencairkan bantuan tahap kedua hingga saat ini mencapai sekitar 45 persen atau sekitar Rp4,6 miliar dari total alokasi Rp9,5 miliar.

Sedangkan pencarian bantuan PSKS tahap kedua untuk kabupaten lain di DIY, lanjut Chaerul, belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

"Rencananya, pencairan dilakukan awal pekan depan. Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut, sehingga kami masih menunggu bagaimana keputusannya," katanya. ***4***

(E013)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024