KPU Bantul desain ulang anggaran pilkada 2015

id kpu bantul

KPU Bantul desain ulang anggaran pilkada 2015

Ketua KPU Bantul, DIY M Johan Komara (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul, (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mendesain ulang anggaran pemilihan kepala daerah 2015 menyusul kemampuan pemerintah setempat yang hanya mampu mengalokasikan sebesar Rp21 miliar.

"Kalau hasil redisain terakhir yang kami ajukan ke pemda sebesar Rp26 miliar, sehingga kami akan kembali mendesain ulang anggaran Pilkada secara minimalis tanpa melupakan yang substantif," kata Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara di Bantul, Jumat.

Menurut dia, sebelumnya anggaran Pilkada Bantul telah disetujui Rp15 miliar, namun karena ada perubahan norma-norma dalam Undang-Undang Pilkada yang berimplikasi pada penambahan anggaran, maka pihaknya mendesain ulang dan muncul angka Rp26 miliar.

Namun demikian, Pemda Bantul melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) hanya mampu menganggarkan sebesar Rp21 miliar, sehingga pihaknya perlu melakukan rasionalisasi anggaran agar dana mencukupi.

"Jika saja dana sebesar Rp21 miliar itu dialokasikan, maka untuk KPU Bantul Rp18 miliar dan panwaslu Rp3 miliar, maka KPU harus melakukan rasionalisasi anggaran untuk memangkas sekitar 30 persen dari redesain anggaran terakhir, yaitu Rp26 miliar," katanya.

Menurut Johan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp10 miliar kepada tiga kabupaten di DIY yang akan menggelar Pilkada serentak pada Desember 2015, yang mana Bantul mendapatkan alokasi Rp3,5 miliar.

"Kami juga akan memberikan masukan kepada Pemkab Bantul untuk meminta tambahan dana kepada Pemda DIY diluar dana hibah yang telah dialokasikan," katanya.

Sementara itu, kata dia, pos kegiatan yang membuat perubahan anggaran signifikan adalah fasilitasi kampanye pasangan calon kepala daerah oleh KPU, berupa penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, iklan di media massa dan debat publik.

"Berkaitan dengan hal itu, kami akan mengirimkan surat ke KPU RI melalui KPU DIY, memberi masukan agar faktor penggali pada penyebaran bahan kampanye dirubah dari basis KK menjadi RT," katanya.***2***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024