Bantul sosialisasikan pengelolaan perizinan masyarakat kawasan wisata

id bantul

Bantul sosialisasikan pengelolaan perizinan masyarakat kawasan wisata

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyosialisasikan pengelolaan perizinan bagi masyarakat Kecamatan Kretek yang wilayahnya mempunyai kawasan wisata yakni Pantai Parangtritis.

"Sosialisasi pengelolaan perizinan sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di daerah wisata dengan segala fasilitasnya yang disediakan pelaku usaha seperti penginapan, warung makan, dan persewaan kendaraan," kata Asisten Pemerintahan Kabupaten Bantul Misbakhul Munir saat membuka sosialisasi, Selasa.

Acara sosilisasi tersebut mengundang perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkit, Camat Kretek Lurah Desa se-Kretek serta para pelaku usaha di wilayah Kretek khususnya yang ada di Pantai Parangtritis.

Menurut dia, dulunya perijinan pelayanannya tersebar di beberapa SKPD yang membidangi, namun karena hal itu dirasa tidak praktis dan kurang menguntungkan masyarakat, sehingga dibentuk Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) dengan melayani 30 macam ijin.

Namun, kata dia, hal tersebut masih belum memuaskan masyarakat, sehingga pemerintah membentuk Dinas Perijinan yang saat ini sudah dapat melayani sekitar 98 macam ijin, walaupun masih ada beberapa ijin yang harus dilakukan ke SKPD teknis.

"Meski pemerintah sudah membuat satu lembaga yang melayani perijinan kepada masyarakat lewat satu dinas, tetap masih ada beberapa kendala, bahkan hampir setiap hari ada komplin lewat laporan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, selain memberi kemudahan kepada masyarakat, pelayanan perijinan di satu dinas juga memudahkan monitoring sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Daerah.

"Ke depan pemerintah akan lebih mendekatkan beberapa pelayanan perijinan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dengan pemeritahan, dapat mencari ijin yang ditetapkan, cukup di kecamatan setempat, seperti Kecamatan Dlingo," katanya.

Oleh sebb itu, kata dia, dari sosialisasi ini pihaknya mengharapkan para peserta dapat menyosialisasikan kepada masyarakatnya, sehingga pemahaman masyarakat bisa utuh tentang perijinan yang ada di Bantul.

Dalam kesempatan sosilisasi tersebut juga ada pemaparan dari beberapa narasumber di antaranya Sekretaris Dinas Perijinan Bantul, Abani tentang Pelayanan Perijinan di Bantul dan makalah tentang Perijinan Usaha Kepariwisataan di Bantul.

Sedangkan dalam sesi tanya jawab terdapat beberpa pertanyaan yang disampikan pamong desa maupun dari pelaku usaha yang ada di Pantai Parangtritis yang terkait dengan tata cara perizinan usaha bidang pariwisata tersebut.

"Di daerah pantai Parangtritis masih banyak pelaku usaha yang belum berijin, tetapi hingga sekarang tidak ada tindakan dari aparat pemerintah," kata salah satu penanya Chudhori.

.KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024