DIY tingkatkan kompetensi guru PAI tangkal radikalisme

id guru

DIY tingkatkan kompetensi guru PAI tangkal radikalisme

Ilustrasi (Foto Antara)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta berencana meningkatkan kompetensi guru bidang pendidikan agama islam dalam rangka menangkal masuknya paham radikal di lingkungan sekolah di wilayah itu.

"Untuk sementara kami memiliki rencana meng-"upgrade" kompetensi guru-guru pendidikan agama islam (PAI) kalau perlu disekolahkan," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Nizar Ali di Yogyakarta, Rabu.

Menurut pengamatan Nizar paham radikal justru lebih mudah masuk di sekolah-sekolah umum mulai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), dibanding madrasah. Alasannya, guru PAI di sekolah-sekolah umum belum semuanya memiliki latar pendidikan yang linier dengan bidang ajarnya."Guru belum mengimbangi dengan pengetahuan yang linier," kata dia.

Menurut dia, peningkatan kemampuan guru PAI yang dimaksud akan meliputi peningkatan kompetensi pedagogik, kepribadian sosial dan penguasaan materi agama yang mencerahkan secara profesional.

"Kami juga akan menawarkan fasilitas guru-guru (PAI) yang profesional kepada sekolah-sekolah umum," kata dia.

Selain itu, dia mengatakan, penangkalan paham radikal juga akan dilakukan dengan menyisir buku-buku agama maupun bidang studi lainnya yang terindikasi memuat materi radikalsime. Terkait hal itu, Kanwil Kemenag, menurut dia, siap bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Lebih dari itu, dia mengatakan, untuk membangun budaya toleransi di kalangan siswa, pihaknya juga akan memastikan buku-buku agama islam tidak hanya memuat pengajaran hukum islam dengan landasan madzhab tunggal.

"Kalau buku itu hanya mengajarkan satu madzhab saja, ya sudah akan masuk kotak. Karena seharusnya sekolah memberikan pencerahan siswa untuk mengetahui berbagai madzhab yang berbeda. Sekarang ini yang bikin radikal itu ya di situ," kata Nizar.
L007
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024