Polres Bantul masih kejar tersangka penyekap siswi

id penyekapan

Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih mengejar  tiga tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan siswi di rumah kos di wilayah pedukuhan Saman, Desa Bangunharjo pada Februari 2015.

"Terkait dengan kasus penyekapan siswi itu ada tiga tersangka yang masih kami lakukan pengejaran," kata Kepala Polres (Kapolres) Bantul, AKBP Dadiyo menanggapi perkembangan penanganan kasus tersebut, Sabtu.

AKBP Dadiyo yang belum lama bertugas menjadi pimpinan di Mapolres Bantul ini memang sudah menerima beberapa kasus yang masih ditangani kepolisian di bawah kepemimpinan sebelumnya, di antaranya penyekapan yang melibatkan sembilan pelaku.

"Terkait dengan adanya beberapa kasus yang menjadi tunggakan, memang itu sudah disampaikan kepada saya. Dan siapapun yang bersalah harus kita tindak," katanya.

Penganiayaan dan penganiayaan terhadap salah satu siswi SMA di Yogyakarta ini dilakukan sembilan pelaku, enam tersangka sudah diamankan di Mapolres Bantul, sementara satu terdakwa di antaranya berkasnya sudah dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul.

Kapolres Bantul mengatakan, pihaknya sudah menurunkan anggota kepolisian untuk terus mencari informasi di lapangan mengenai keberadaan tersangka yang masih buron dan telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Terkait dengan itu anggota reskrim (reserse kriminal) sudah kita turunkan untuk tetap berusaha menangkap tersangka-tersangka yang masih buron," katanya.

Sementara itu, kata dia, selain kasus penyekapan siswi tersebut, beberapa permasalahan hukum yang menjadi prioritas penanganan Polres Bantul di antaranya penertiban ruang usaha karaoke tidak berizin di kawasan pantai selatan.

"Kemudian yang terkait masalah karaoke ilegal di kawasan Pantai Parangtritis, kalau sepanjang itu tidak ada izin ya kita harus tindak tegas, apapun bentuk kegiatannya," katanya.
KR-HRI