Pemkot Yogyakarta: aset tidak efisien akan dihapus

id pemkot yogyakarta

Pemkot Yogyakarta: aset tidak efisien akan dihapus

pemkot yogyakarta (Foto Antara/Dok)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Kota Yogyakarta melakukan pendataan aset daerah untuk menentukan aset yang akan dihapus pada akhir semester pertama karena dinilai tidak lagi efisien, kata pejabat setempat.

"Pendataan barang bergerak dan tidak bergerak sedang dilakukan. Barang yang dinilai tidak lagi efisien akan dihapus," kata Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, jumlah aset berupa barang tidak bergerak yang akan dihapus biasanya jauh lebih sedikit dibanding aset berupa barang bergerak.

Aset berupa barang tidak bergerak di antaranya adalah mesin ketik, meja atau kursi kantor. "Biasanya, barang-barang tersebut sudah dalam kondisi rusak dan sama sekali tidak bisa digunakan sehingga tidak bisa dilelang," katanya.

Meskipun demikian, terdapat pula aset berupa bangunan yang perlu dihapus karena bangunan tersebut akan direnovasi, seperti yang terjadi di sejumlah sekolah.

"Meskipun hanya ada satu ruang kelas yang terdampak dari proses pembangunan sekolah, namun ruangan tersebut harus dihapus asetnya," katanya.

Pada tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta merencanakan renovasi untuk SMA Negeri 10 Yogyakarta, SD Tegal Panggung, SD Demangan dan Kantor Kelurahan Kadipaten.

"Pada 2014, kami juga menghapus aset sejumlah bangunan sekolah dasar. Salah satunya adalah SD Langensari karena di lokasi tersebut akan dibangun embung. Kami tidak meminta persetujuan dewan karena nilai taksasi bangunan itu kurang dari Rp5 miliar," katanya.

Sedangkan untuk barang bergerak seperti sepeda motor, mobil, bus atau truk biasanya masih memiliki nilai sehingga penghapusan aset akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk pelaksanaannya," katanya.

Pendataan kondisi aset berupa barang bergerak, lanjut Hari, harus dilakukan secara teliti. "Jika kendaraan tersebut dinilai masih laik untuk dioperasionalkan, maka barang tidak akan dilelang dan tetap akan dioptimalkan pemanfaatannya," katanya. ***3***

(E013)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024