Tata beracara DPRD dilengkapi publikasi rapor legislatif

id dprd kota yogyakarta

Tata beracara DPRD dilengkapi publikasi rapor legislatif

DPRD (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Badan Kehormatan DPRD Kota Yogyakarta mewacanakan publikasi rapor anggota legislatif dalam mengikuti berbagai agenda dewan, agar masyarakat bisa mengetahuinya secara langsung.

"Saat ini kami sedang membahas Tata Beracara DPRD Kota Yogyakarta. Publikasi rapor tiap anggota dewan itu menjadi salah satu hal yang dibahas," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Yogyakarta Fauzi Noor Afshochi di Yogyakarta, Sabtu.

Selain wacana publikasi, di dalam tata beracara tersebut juga dibahas sejumlah etika anggota dewan saat mengikuti kegiatan resmi maupun etika saat berada di tengah-tengah konstituen.

Etika yang akan dimasukkan dalam tata beracara tidak hanya menyangkut etika saat anggota legislatif menjalankan tugas dewan, tetapi juga menyangkut etika di tengah masyarakat.

Etika yang dibahas tersebut, di antaranya adalah aturan berpakaian, sikap saat mengikuti rapat atau pertemuan di kantor DPRD hingga pergaulan anggota legislatif.

"Misalnya saja, aturan merokok di ruang sidang. Aturan yang nanti ditetapkan tidak akan kaku, namun harapannya semua pihak merasa nyaman," katanya.

Menurut dia, tata beracara tersebut akan memperkuat Tata Tertib DPRD Kota Yogyakarta yang menjadi acuan bagi seluruh anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kami akan melakukan pendekatan ke seluruh fraksi mengenai aturan-aturan yang akan dimasukkan dalam tata beracara ini. Masukan dari fraksi akan menjadi salah satu pertimbangannya," katanya.

Ia berharap, seluruh fraksi bisa memahami aturan tata beracara tersebut karena aturan tersebut disusun dengan tujuan menjaga nama baik lembaga legislatif tersebut.

Tata beracara tersebut akan langsung ditetapkan apabila seluruh fraksi di DPRD Kota Yogyakarta menyetujuinya. "Harapannya, pembahasan tata beracara ini sudah bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan," katanya.

Sanksi yang akan dikenakan kepada anggota legislatif yang melanggar disesuaikan dengan Tata Tertib DPRD Kota Yogyakarta. "Kami akan melimpahkan pemberian sanksi ke fraksi dari masing-masing anggota dewan dan pelanggaran etika yang dilakukan akan dipublikasikan," katanya. ***2***

(E013)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024