PIH dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan cari investor

id pasar ikan

PIH dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan cari investor

Pasar Ikan Higienis Yogyakarta (Foto Antara/Azhar Qodrat/ags/15)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pasar Ikan Higienis Kota Yogyakarta akan memperoleh bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mencari investor yang bisa mengelola lokasi tersebut sebagai pusat penyedian dan penjualan ikan serta rumah makan.

"Beberapa hari yang lalu, sudah ada staf dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang datang ke Pasar Ikan Higienis (PIH) untuk melihat kondisinya. Kementerian bersedia membantu mencari investor untuk menghidupkan pasar itu," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Jumat.

Sampai saat ini, bangunan PIH Yogyakarta masih menjadi aset pemerintah pusat karena belum ada penyerahan aset ke pemerintah daerah.

Bangunan yang berada di Jalan Tegalturi tersebut sempat dikelola pihak ketiga, namun tidak dilanjutkan dan kini bangunan tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta.

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta mengeluarkan biaya operasional Rp7,5 juta per bulan untuk keperluan membayar listrik, kebersihan dan air.

"Bangunan itu dalam kondisi yang terawat dan sudah dilengkapi dengan sarana pendukung seperti `freezer` untuk menyimpan ikan atau bahan olahan ikan," katanya.

Bagian Perkonomian Pengembangan Pendapatan Asli Daerah dan Kerja Sama (P3ADK) Kota Yogyakarta sempat memperoleh proposal dari tiga pengusaha untuk mengelola PIH.

"Namun, sampai saat ini tidak ada kelanjutannya sama sekali. Oleh karena itu, kami sangat berharap bantuan dari kementerian ini bisa membuahkan hasil," katanya.

Jika bantuan dari kementerian itu membuahkan hasil dengan hadirnya investor yang mengelola PIH, maka Pemerintah Kota Yogyakarta diperbolehkan menarik biaya retribusi dan masuk dalam kas daerah.

"Pemerintah juga sudah mempunyai peraturan wali kota mengenai biya sewanya. Jika dihitung, biaya sewa satu tahun adalah Rp67 juta," katanya. 

(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024