Distan DIY petakan lahan sawah baru

id sawah

Distan DIY petakan lahan sawah baru

Areal persawahan yang terus derdesak oleh pemukiman (Foto ANTARA)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kepala Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta Sasongko mengatakan program cetak sawah baru yang ditargetkan mencapai 427 hektare selama tiga tahun ke depan masih dalam proses pemetaan lahan.

"Sampai sekarang memang belum dimulai. Masih dalam proses pemetaan lahan mana saja yang dapat kita buka untuk mencetak sawah baru," kata Sasongko di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, hingga saat ini Dinas Pertanian masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Distan DIY serta Pemkab Kulon Progo, kata dia, masih memastikan lahan tidak produktif yang sebagian milik masyarakat dapat diubah menjadi lahan produktif khususnya di sektor pertanian.

"Kami masih pilah-pilah mana saja masyarakat yang lahannya mau dijadikan tempat pencetakan sawah baru," kata dia.

Program cetak sawah baru yang ditarget mencapai 427 hektar, diyakini Sasongko sebagai upaya meningkatkan target produksi beras untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Program itu untuk tahap pertama akan dilakukan di Kabupaten Kulon Progo.

Selain mencanangkan program cetak sawah baru, dia mengatakan, pihaknya juga masih akan melakukan perbaikan saluran irigasi untuk mengairi 16.000 hektare sawah yang ada di Sleman, Kulon Progo, Bantul, dan Gunung Kidul.

"Selama ini pengairan sawah belum dapat dilakukan secara maksimal karena saluran (irigasi) masih dilapisi tanah," kata dia.

Dengan upaya itu, menurut dia, DIY akan mampu berkontribusi secara maksimal mendorong pencapaian swasembada padi pada 2015 dan swasembada tanaman pangan nasional berupa padi, jagung, dan kedelai pada 2017.

Sementara itu, dia mengakui, lahan sawah di DIY hingga saat ini terus mengalami penyusutan. Rata-rata setiap tahun dapat mencapai 200 hektare yang beralih fungsi menjadi lahan nonpertanian seperti perhotelan serta bangunan komersial lainnya.Tingkat alih fungsi tertinggi ada di Kabupaten Sleman dan Bantul.

Dia mengatakan melalui perda turunan UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelajutan (PLP2B), maka pihaknya telah menetapkan lahan pertanian yang dilindungi seluas 35.911 hektare yang terdiri atas 12.377,59 hektare di Kabupaten Sleman, 5.029 hektare di Kulon Progo, 13.000 hektare di Bantul, dan 5.500 hektare di Gunung Kidul.

Meski demikian, lanjut dia, regulasi tersebut tidak efektif tanpa diikuti inisiatif pemerintah kabupaten dengan memetakan wilayah lahan mana saja yang dikonservasi. ***3***

(L007)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024