BPBD petakan prioritas penanganan kerusakan akibat banjir

id banjir

BPBD petakan prioritas penanganan kerusakan akibat banjir

Sungai Code Yogyakarta yang meluap saat hujan deras pada Rabu (22/4) malam. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)

Bantul (Antara Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memetakan titik-titik yang menjadi prioritas penanganan kerusakan infrastruktur akibat banjir luapan sungai yang terjadi pada Rabu (22/4) malam.

Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Jumat, mengatakan, beberapa titik tersebut di antaranya wilayah Menayu Desa Ngestiharjo Kasihan, Dusun Bawuran Pleret, Cepoko Desa Sitimulyo Piyungan, dan Pandean Desa Bangunharjo.

"Penanganan titik-titik ini akan diprioritaskan karena kerusakannya mengancam wilayah sekitar, misalnya talud sungai jebol, jika tidak ditangani akan mengancam pemukiman di sekitarnya," katanya.

Berdasarkan data yang diterima BPBD Bantul, hujan deras disertai angin kencang dan petir pada Rabu (22/4) mulai pukul 19.30 WIB menyebabkan banjir luapan sungai di beberapa wilayah di antaranya Sungai Code, Gajah Wong, Winongo, dan Opak.

Kerusakan paling parah terjadi pada infrastruktur sungai karena banjir luapan sungai membawa lahar dingin sisa material erupsi Merapi. Saat kejadian di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Menurut dia, intensitas hujan di wilayah Bantul pada Rabu (22/4) malam sebetulnya dikategorikan normal, namun karena hujan deras terjadi di wilayah utara DIY, dampaknya material Gunung Merapi ikut terbawa aliran sungai dan mengalir ke arah Bantul yang notabene sebagai hilir.

"Saat itu kebetulan saya berada di Sleman yang sudah turun hujan sekitar pukul 19.30 WIB, kemudian saya minta teman-teman di Bantul untuk antisipasi, dan benar air baru sampai ke Bantul sekitar pukul 21.00 WIB," katanya.

Terkait nilai kerugian, pihaknya belum dapat menyimpulkan karena masih berkoordinasi dengan dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Sumber Daya Air (SDA), yang saat ini masih mendata kerusakan dan nilai kerugian materiil.

"Kalau soal kerugian, ditangani dinas terkait, misalnya talud sungai di Dinas SDA, lahan pertanian ditangani Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) kemudian kolam ikan ditangani Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)," katanya.

(KR-HRI)