Bantul perkirakan kerugian akibat banjir Rp1 miliar

id banjir

Bantul perkirakan kerugian akibat banjir Rp1 miliar

Talud Sungai Code ambrol akibat luapan air hujan pada Rabu (22/4) malam. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperkirakan nilai kerugian kerusakan infrastruktur akibat banjir luapan sungai pascahujan deras, Rabu (22/4) malam, mencapai Rp1 miliar.

"Angka pasti berapa kerugian memang belum dihitung. Namun, perkiraannya bisa lebih dari Rp1 miliar karena setidaknya ada lima titik talut sungai yang rusak, bahkan longsor," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Bantul Yulianto, Sabtu.

Menurut dia, perkiraan kerugian kerusakan infrastruktur hingga Rp1 miliar tersebut sangat mungkin sebab dalam satu titik talut sungai saja perbaikannya membutuhkan anggaran ratusan juta, belum lagi saluran-saluran irigasi yang rusak akibat bencana tersebut.

"Namun, untuk pastinya (nilai kerugian) baru didata teman-teman di lapangan. Kalau titik-titik kerusakan, sudah tahu di mana saja, hanya saja berapa meter panjang dan tingginya belum tahu," katanya.

Ia mengatakan bahwa hujan deras yang terjadi beberapa hari lalu setidaknya mengakibatkan banjir luapan dari sejumlah sungai besar di Bantul yang berhulu dari Gunung Merapi di Sleman. Sungai tersebut di antaranya Sungai Code, Sungai Gajah Wong, Winongo, dan Opak.

"Luapan air sungai itu merusak bangunan air yang ada di sekitar sungai, yang paling besar ada di wilayah Terong Dlingo, yakni talut sepanjang 32 meter dengan tinggi 2 meter longsor, kemudian talang irigasi di Pandes hanyut di Sungai Code," katanya.

Menurut dia, setelah memastikan kondisi kerusakan dan menghitung biaya perbaikan kerusakan infrastruktur akibat banjir itu, hasilnya kemudian dilaporkan ke Bupati Bantul, Pemprov DIY, dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, termasuk bagaimana penanganannya.

"Kalau membutuhkan dana besar untuk perbaikan dan merupakan saluran penting, biasanya menggunakan pekerjaan darurat. Namun, kalau tidak penting, didiamkan terlebih dahulu, untuk diupayakan pada pekerjaan selanjutnya," katanya.

Untuk penanganan kerusakan infrastruktur tersebut, kata dia, nantinya bisa menggunakan dana tidak terduga bupati, kemudian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan serta dana penanggulangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Namun, kalau (anggaran perbaikan) kecil, bisa langsung ditangani dana darurat, kami (Dinas SDA) punya dana operasional dan pemeliharaan," katanya.

(KR-HRI)