Kota Yogyakarta kekurangan banyak guru dan tenaga kesehatan

id guru

Kota Yogyakarta kekurangan banyak guru dan tenaga kesehatan

Ilustrasi guru (foto sukabumitoday.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta masih banyak kekurangan tenaga guru dan kesehatan meskipun pada penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun lalu sudah ada tambahan 20 guru sekolah dasar dan sejumlah tenaga kesehatan.

"Pemerintah Kota Yogyakarta mengalami kekurangan pegawai. Kekurangan terbanyak terjadi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan," kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta Sarwana di Yogyakarta, Senin.

Ia mencontohkan, sebelum memperoleh tambahan 20 tenaga guru, di sekolah dasar terjadi kekurangan sebanyak 70 guru.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan, kata Sarwana, banyak terjadi kekurangan di puskesmas. Seiring dengan perubahan puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maka memungkinkan puskesmas merekrut pegawai secara mandiri.

"Rekrutmen pegawai tersebut juga harus disesuaikan dengan hasil analisis jabatan. Baru pada akhir tahun dimungkinkan rekrutmen," katanya.

Mengenai kebijakan moratorium PNS selama lima tahun terhitung sejak 2015 hingga 2019, Sarwana mengatakan bahwa kebijakan itu tidak berlaku untuk tenaga pendidik dan kesehatan serta tenaga teknis tertentu. "Harapannya, kebutuhan tenaga pendidik masih bisa dipenuhi," katanya.

Berdasarkan data, total pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta termasuk guru tercatat sebanyak 7.558 orang atau mengalami kekurangan 3.864 pegawai karena kebutuhan pegawai sesuai hasil analisis jabatan adalah sebanyak 11.422 orang.

Jika moratorium dilakukan secara penuh, maka jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta akan terus berkurang karena dalam lima tahun ini akan ada lebih dari 1.000 pegawai yang pensiun.

"Jumlah pegawai yang pensiun akan mengalami peningkatan mulai 2016 karena ada pegawai yang seharusnya sudah pensiun 2014, namun diundur hingga 2016 karena ada kebijakan penundaan usia pensiun menjadi 58 dari sebelumnya 56 tahun," katanya.

Jumlah pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada 2015 tercatat sebanyak 122 pegawai, 2016 sebanyak 263 pegawai, 2017 sebanyak 304 pegawai, 2018 sebanyak 369 pegawai dan 2019 sebanyak 398 pegawai.

Sarwana menyebut, sudah menyampaikan rincian kondisi pegawai ke Badan Kepegawaian Negara dan pertengahan Mei baru akan menyampaikan laporan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Belum ada kebutuhan formasinya. Harapannya, Pemerintah Kota Yogyakarta masih bisa melakukan rekrutmen CPNS karena beban anggaran untuk gaji pegawai sudah mulai berkurang," katanya. 

(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024