Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengisyaratkan adanya perubahan aturan terkait transportasi wisata "jeron beteng" Keraton Yogyakarta, khususnya larangan bus pariwisata masuk ke kawasan wisata itu.
"Dari hasil uji coba tahap dua untuk aturan transportasi wisata di kawasan keraton, dimungkinkan ada perubahan. Arahnya ke sana. Pekan depan mudah-mudahan sudah `clear`," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Kamis.
Selama masa uji coba, pemerintah menetapkan larangan bagi bus pariwisata masuk ke Kawasan Keraton Yogyakarta dan larangan bus pariwisata parkir di Alun-Alun Utara Yogyakarta karena sudah disediakan parkir di sejumlah lokasi.
Namun demikian, aturan yang diberlakukan selama masa uji coba tersebut justru mendapat berbagai tanggapan negatif dari pelaku wisata yang ada di kawasan tersebut dengan alasan wisatawan menjadi sulit mengakses kawasan wisata Keraton Yogyakarta.
Haryadi menegaskan, larangan tersebut tidak ditujukan untuk mematikan kawasan wisata Keraton Yogyakarta tetapi ditujukan untuk melestarikan kawasan keraton sebagai kawasan cagar budaya.
Meskipun mengisyaratkan adanya perubahan aturan transportasi wisata di kawasan keraton, namun Haryadi masih enggan menyebutkan secara detail perubahan tersebut.
"Mungkin bus ukuran kecil masih bisa masuk ke kawasan keraton. Namun, perubahan-perubahan ini juga membutuhkan sarana pendukung seperti rambu-rambu dan aturan jam operasionalnya. Semuanya masih digodok," katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut dia, akan menyampaikan hasil evaluasi tersebut ke Pemerintah DIY pekan depan. "Harapannya, semua pihak mengerti dan bisa memahami proses penataan yang dilakukan di kawasan itu," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Peneliti Pusat Studi Pariwisata (Puspar) Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Baiquni mengatakan penataan kawasan wisata "jeron beteng" Keraton Yogyakarta harus didasarkan pada perspektif pelestarian kawasan cagar budaya.
"Pembatasan kendaraan wisata, khususnya bus pariwisata berdimensi besar memang diperlukan karena jalan di kawasan tersebut sempit. Namun perlu ada pertimbangan untuk kendaraan yang berukuran lebih kecil," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
Pj Wali Kota Yogyakarta tak temukan ASN bolos kerja pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 17:37 Wib
Yogyakarta skrining kesehatan seluruh ASN pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 14:58 Wib
17 ribu wisatawan banjiri Sabang, Aceh
Senin, 15 April 2024 13:32 Wib
Pemilir diminta jaga stamina-cek kendaraan
Sabtu, 13 April 2024 4:51 Wib
Pemkot Yogyakarta tidak menaikkan tarif parkir saat libur Lebaran 2024
Selasa, 2 April 2024 22:24 Wib
Pemkot Yogyakarta mengimbau masyarakat tidak belanja sembako berlebihan
Selasa, 2 April 2024 12:04 Wib
Pemda harus mampu gali potensi pariwisata gaet wisatawan
Senin, 1 April 2024 7:48 Wib
Tampil di Indonesia Fashion Week 2024, batik Mojokerto, Jatim
Jumat, 29 Maret 2024 11:14 Wib