Panti Karya siapkan deteksi dini gangguan jiwa

id jiwa

Panti Karya siapkan deteksi dini gangguan jiwa

Ilustrasi, penderita ganguan jiwa (Foto Antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Unit Pelaksana Teknis Panti Karya Yogyakarta menyiapkan deteksi dini gangguan jiwa serta manajemen penanganan gangguan jiwa sebagai upaya menjawab tingginya angka penderita gangguan jiwa di wilayah tersebut.

"Pengenalan atau deteksi dini gangguan jiwa perlu diberikan agar masyarakat mengetahui dan bisa melakukan antisipasi atau penanganan sejak awal apabila ada warga yang mengalami gangguan jiwa," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Karya Waryono di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, program pengenalan deteksi dini gangguan jiwa yang akan dilakukan UPT Panti Karya didasarkan atas hasil riset yang menunjukkan rasio penderita gangguan jiwa di Yogyakarta dan DIY cukup tinggi.

"Kegiatan ini juga diharapkan bisa menjadi salah satu inovasi dari UPT Panti Karya tahun ini," katanya.

Penderita gangguan jiwa di DIY menempati peringkat keempat nasional, yaitu sekitar 2,8 persen dari total penderita gangguan jiwa.

Di Kota Yogyakarta, potensi penderita gangguan jiwa mencapai 4.771 orang. Sebagian besar diderita oleh laki-laki yaitu mencapai lebih dari 70 persen.

"Faktor penyebab utama seseorang mengalami gangguan jiwa adalah beban ekonomi. Rata-rata penderita pun masih berusia produktif antara 20 dan 50 tahun," katanya.

UPT Panti Karya Yogyakarta kini menampung 96 penderita psikotik dengan berbagai tingkatan, mulai dari gangguan jiwa ringan hingga berat sehingga perlu dirujuk ke RS Jiwa di Magelang Jawa Tengah.

"Sebanyak 12 sudah kami kirim untuk memperoleh pengobatan di RS Jiwa Magelang dan mungkin ada tambahan 23 penderita lagi yang akan ditampung di UPT," katanya.

Penderita gangguan jiwa yang ditampung di UPT, lanjut dia, bisa berasal dari warga yang diserahkan oleh masyarakat, atau warga yang diserahkan oleh kepolisian atau dari hasil penertiban.

"Sebagian besar yang ada di panti adalah penderita yang menggelandang dan kemudian ditertibkan oleh petugas Dinas Ketertiban atau kepolisian," katanya.

Selain ditangani secara medis, penderita gangguan jiwa tersebut juga ditangani secara psikologis dan sosial.

UPT Panti Karya menyiapkan berbagai kegiatan untuk penanganan penderita gangguan jiwa, mulai dari olah raga, bercocok tanam hingga kegiatan hiburan menonton film komedi.

"Kami siapkan tontonan film komedi, bukan film laga karena khawatir mereka justru mengikuti adegan kekerasan yang ada. Film humor yang ditayangkan membantu mereka menjadi lebih bergembira," katanya.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024