Bengkulu (Antara Jogja) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang
ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan akan menjalani
rekonstruksi di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
"Rekonstruksi atas permintaan penyidik dari Mabes Polri, kami hanya
membantu menyiapkan prosesnya," kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M
Ghufron di Bengkulu, Jumat malam.
Novel diterbangkan dari Bandara Halim Perdana Kusuma ke Bandara Fatmawati Bengkulu menggunakan pesawat khusus milik Polri.
Setiba di Bandara Fatmawati pada pukul 19.40 WIB, Novel langsung
dibawa ke ruang VIP dan masih menunggu proses rekonstruksi yang akan
dilaksanakan di kawasan Pantai Panjang.
Proses rekontruksi direncanakan akan melibatkan sejumlah korban penganiayaan dalam kasus tersebut.
Namun, hingga Jumat pukul 22.00 WIB proses rekonstruksi belum
dimulai sebab Kota Bengkulu dan sekitarnya diguyur hujan lebat dan
penyidik menjadwalkan rekonstruksi akan dilaksanakan pada Sabtu (2/5).
Kasus dugaaan penganiayaan yang melibatkan Novel Baswedan terjadi
pada 2004 saat yang bersangkutan masih bertugas di Polres Kota Bengkulu.
(H019)
Berita Lainnya
"Ancika Dia yang Bersamaku 1995" film menarik ditonton
Kamis, 23 November 2023 6:21 Wib
DKJ jembatani seni hiburan-kreatif lewat Sayembara Sastra 2023
Minggu, 23 Juli 2023 1:22 Wib
Bikin "mewek", Blake Lively dan Justin Baldoni lakoni "It Ends With Us"
Sabtu, 28 Januari 2023 6:13 Wib
Habib Novel hadiahi Anies Baswedan tongkat
Jumat, 28 Oktober 2022 20:21 Wib
Tuduhan Ganjar korupsi KTP-el tak ada bukti
Rabu, 19 Oktober 2022 20:39 Wib
Petualangan Gitar diceritakan di novel Andrea Hirata
Rabu, 24 Agustus 2022 8:10 Wib
44 eks pegawai KPK dibekali kebijakan pembangunan nasional
Minggu, 12 Desember 2021 8:57 Wib
Menarik, Novel "Kincir Waktu"
Sabtu, 11 Desember 2021 9:07 Wib