Yogyakarta (Antara Jogja) - Penyelenggaraan ujian nasional tingkat SMP/MTs di Kota Yogyakarta pada hari pertama tidak menemui kendala berarti dan seluruh prosedur pelaksanaan ujian bisa dijalankan.
"Pelaksanaan ujian lancar. Tidak ada keluhan mengenai kualitas soal maupun lembar jawab komputer atau soal braille," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Senin.
Pada pelaksanaan ujian nasional hari pertama yang mengujikan mata pelajaran Bahasa Indonesia, terdapat 13 peserta yang tidak mengikuti ujian.
Sebanyak dua peserta tidak mengikuti ujian karena telah menyatakan mengundurkan diri. Keduanya berasal dari sekolah swasta. Sedangkan 11 peserta lainnya akan mengikuti ujian nasional susulan pekan depan.
Di Kota Yogyakarta juga terdapat 10 peserta berkebutuhan khusus yang terdiri dari lima peserta mengalami tuna netra dan low vision, tiga peserta "slow learner" sehingga membutuhkan waktu tambahan, satu peserta mengalami tremor sehingga membutuhkan guru pendamping khusus yang bertugas menghitamkan lembar jawaban serta satu peserta yang membutuhkan bantuan untuk masuk ke ruang ujian namun bisa mengerjakan secara mandiri.
Sedangkan mengenai isu kebocoran soal ujian, Edy mengatakan bahwa siswa sudah memiliki rasa percaya diri yang tinggi untuk mengikuti ujian sehingga tidak terpengaruh dengan isu kebocoran soal ujian atau jawabannya.
Nilai ujian nasional tersebut akan dimanfaatkan untuk tiga kepentingan yaitu pemetaan hasil pembelajaran, bahan pertimbangan masuk ke jenjang sekolah yang lebih tinggi serta pedoman peningkatan mutu pendidikan.
Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Agung Damar Kusumandaru yang melakukan pemantauan pelaksanaan ujian nasional di sejumlah sekolah mengatakan hal senada yaitu ujian bisa berjalan dengan lancar.
"Ujian berjalan lancar, tidak ada indikasi kebocoran soal. Seluruh siswa pun semangat mengikuti ujian nasional," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengingatkan seluruh penyelenggara ujian nasional untuk mematuhi prosedur pelaksanaan, seperti waktu pengambilan soal, jam pelaksanaan ujian, serta kewajiban pengawas ruang.
"Jangan karena ujian adalah kegiatan yang rutin setiap tahun, sehingga penyelenggara menyepelekan prosedur. Prosedur yang sudah ada harus dilakukan sesuai aturannya. Jangan dilanggar," katanya.
Ia menyebut, ujian nasional dinilai berhasil apabila seluruh prosedur yang ada bisa dijalankan.
(E013)
Berita Lainnya
Penyedia layanan edukasi didik tenaga kerja profesional Indonesia
Senin, 11 Maret 2024 11:57 Wib
Fasilitas bahasa-ujian prometrik disediakan P3MI untuk perawat
Rabu, 6 Maret 2024 3:16 Wib
MU kontra Luton ujian ketangguhan
Minggu, 18 Februari 2024 4:05 Wib
Kemenag DIY: Seleksi CAT PPPK menentukan kelulusan secara transparan
Selasa, 21 November 2023 19:09 Wib
Polres Bantul melayani puluhan penyandang disabilitas membuat SIM
Jumat, 22 September 2023 8:49 Wib
Petenis Alcaraz lewati ujian
Jumat, 11 Agustus 2023 16:08 Wib
Polres Bantul ganti skema ujian SIM C dari bentuk "8" jadi "S"
Senin, 7 Agustus 2023 9:52 Wib
Kapolres sebut Konsep baru uji praktik SIM C didasari kasus lakalantas
Senin, 26 Juni 2023 22:36 Wib